
Kepala
Kemenag Kabupaten Aceh Selatan Drs. H. Asy'ari didampingi Ketua Panitia Penerimaan Khairuddin,
S.Ag. MA, kepada LintasAtjeh.com, Rabu (26/10/2016), mengatakan bahwa tenaga
penyuluh non PNS akan ditempatkan pada masing-masing kecamatan berjumlah 8
orang, Aceh Selatan ada 16 Kecamatan jadi berjumlah 128 orang.
"Pendidikan
yang diutamakan S1 keagamaan non pendidikan. Yang ingin mendaftar silakan
melihat syarat-syarat pendaftaran di Kementerian Agama Kabupaten Aceh Selatan
atau di KUA kecamatan
dalam Kabupaten Aceh Selatan," kata Kahairuddin.
Selanjutnya,
peserta akan menjalani proses verifikasi administrasi, test tulis dan
wawancaranya, dengan melampirkan ijazah yang dilegalisir, KTP domisili, bukan
pegawai honorer yang mendapat gaji dari APBN/APBD, bukan PNS/pensiunan serta
sehat jasmani dan rohani.[Delfi]