![]() |
IST |
JAKARTA -
Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia menggelar sidang paripurna luar
biasa ke-3 Masa Sidang I Tahun 2016-2017 dengan agenda Penetapan Pimpinan Alat
Kelengkapan Tahun 2016-2017 dan Penetapan Keanggotaan Panmus Tahun 2016-2017.
Selain itu, Penetapan Keputusan Badan Kehormatan tentang Pemberhentian Irman
Gusman sebagai Ketua DPD RI.
Wakil Ketua DPD RI, Farouk
Muhammad mengatakan selanjutnya Panitia Musyawarah DPD RI akan menggelar rapat
untuk menentukan mekanisme penggantian Ketua DPD RI.
“Panmus DPD RI bisa segera
menjadwal rapat untuk menentukan mekanisme pergantian Ketua DPD RI sesuai tata
tertib yang berlaku,” ujarnya seperti rilis Humas DPD RI.
Sebelumnya, sidang
paripurna juga menetapkan pimpinan alat kelengkapan untuk tahun 2016-2017. Berdasarkan
rapat pleno di masing-masing alat kelengkapan DPD RI maka diputuskan sejumlah
alat kelengkapan yang tidak mengalami perubahan komposisi pimpinan adalah
Komite I, Komite III, Komite IV, Panitia Urusan Rumah Tangga (PURT), Badan
Kehormatan (BK), Panitia Perancang Undang-Undang (PPUU), Badan Akuntabilitas
Publik (BAP) dan Badan Pengembangan Kapasitas Kelembagaan (BPKK).
Untuk Komite II DPD RI
terjadi perubahan pimpinan dari Ahmad Nawardi kepada Aji Muhammad Mirza
Wardana. Perubahan juga terjadi di Badan Kerja Sama Parlemen (BKSP) yang
sebelumnya diketuai oleh AM. Iqbal Parewangi berganti kepada Bahar Ngitung.
“Sesuai dengan hasil rapat
Panmus tanggal 30 September 2016 pelaksanaan pemilihan pimpinan alat
kelengkapan hanya dilakukan untuk BK dan BKSP mengingat terdapat perpindahan
anggota yang menjadi pimpinan di dua alat kelengkapan tersebut. Sedangkan untuk
alat kelengkapan lain hanya dimintakan persetujuan,” terangnya.
Berikut komposisi Pimpinan
Alat Kelengkapan DPD RI Tahun Sidang 2016-2017 yang telah disahkan :
Pimpinan Komite I: Akhmad
Muqowam (Ketua), Fachrul Razi dan Benny Rhamdani (Wakil Ketua).
Pimpinan Komite II:
Parlindungan Purba (Ketua), Aji Muhammad Mirza Wardana dan Anna Latuconsina
(Wakil Ketua).
Pimpinan Komite III: Hardi
Selamat Hood (Ketua), Fahira Idris dan Carles Simaremare (Wakil Ketua).
Pimpinan Komite IV : Ajiep
Padindang (Ketua), Ghazali Abbas Adan dan H. A. Budiono (Wakil Ketua).
Pimpinan Panitia Perancang
Undang-Undang: Muhammad Afnan Hadikusumo (Ketua), Djasarmen Purba dan Baiq
Diyah Ratu Ganefi (Wakil Ketua).
Pimpinan Panitia Urusan
Rumah Tangga: Habib Ali Alwi (Ketua), Nofi Candra dan Abraham Liyanto (Wakil
Ketua).
Pimpinan Badan Kehormatan
: A.M. Fatwa (Ketua), Lalu Suhaimi Ismy dan Dedi Iskandar Batubara (Wakil
Ketua).
Pimpinan Badan
Akuntabilitas Publik: Abdul Gafar Usman (Ketua), Ayi Hambali dan Novita
Anakotta (Wakil Ketua).
Pimpinan Badan Kerja Sama
Parlemen: Bahar Ngitung (Ketua), Haripinto Tanuwidjaja dan Dailami Firdaus
(Wakil Ketua).
Pimpinan Badan
Pengembangan Kapasitas Kelembagaan: John Pieris (Ketua), Bambang Sadono dan
Intsiawati Ayus (Wakil Ketua).[JPNN]