ACEH SINGKIL - Kapolres Aceh Singkil AKBP
Muhammad Ridwan, SIK, menghimbau kepada segenap lapisan masyarakat di Kabupaten
Aceh Singkil dan Kota Subulussalam untuk dapat menggunakan media sosial
(Medsos) dengan bijak.
"Masyarakat
diharapkan untuk tidak mengunakan medsos sebagai tempat provokasi, fitnah,
menebar kebencian, SARA, dan ikut-ikutan menyebarkan pornografi," ujar
Kapolres Aceh Singkil kepada LintasAtjeh.com, Jum'at (27/10/2016).
Dijelaskannya,
masyarakat harus lebih cerdas dalam memanfaatkan jejaring media sosial atau
bukan sebaliknya memanfaatkan jejaring media sosial sebagai tempat untuk memicu
kerusuhan, apalagi ini sudah menjelang pelaksanaan pemilihan kepala daerah
2017.
Menurut
Kapolres, saat ini begitu banyak konten di jejaring media sosial yang sudah
keluar dari peradaban masyarakat Indonesia. Oleh karena itu, masyarakat perlu
diberikan edukasi dalam menggunakan media sosial.
"Tidak
bisa sembarangan dan seenaknya berbuat di media sosial, karena ada
konsekuensinya Dan lebih penting lagi menjalankan aturan dan norma yang
mengatur tentang penggunaan di jejaring media sosial yang melarang melontarkan
kata yang menghina, menista, berbohong, atau menyebarkan konten
pornografi," papar AKBP Muhammad Ridwan, SIK.
Ditambahkannya,
penggunaan media sosial tanpa kontrol tentunya dapat membuat penggunanya
terbawa kepada kondisi yang tidak sensitif. Dalam media sosial, lanjutnya,
perlu juga dibangun sebuah empati kepada orang lain dalam kehidupan sehari-hari.
Sebab,
banyak hal positif yang dapat diciptakan melalui medsos, semua itu karena kita
paham sebagai manusia memerlukan nilai dan tatanan serta memiliki tujuan guna
mencapai kehidupan yang berkualitas.
"Penyalahgunaan
medsos merupakan pelanggaran moral yang dapat memecahkan persaudaraan
silaturrahmi dan kesatuan dimasyarakat serta bangsa dan negara yang kita cintai
ini," pungkas AKBP Muhammad Ridwan, SIK.[AS/JML]