-->

Kajari Jakbar Wujudkan Penanganan Barang Bukti Secara Profesioanal

07 Oktober, 2016, 21.52 WIB Last Updated 2016-10-07T14:52:29Z


JAKARTA - Penanganan barang bukti harus profesional, proporsional, akuntabel  dan  transparan. Hal ini dilakukan setelah berkas dinyatakan P-21, dan seluruh proses tahap II telah dilaksanakan yaitu penyerahan barang bukti dan tersangka dari penyidik polisi ke Kejari.

Hal tersebut dilaksanakan oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Barat Dr. Reda Manthovani bersama para pegawai maupun karyawan anggota koperasi Teguh Sejahtera dengan melakukan perawatan barang bukti secara berkala setelah persiapan penyimpanan dan penyerahan barang bukti (BB), pencatatan penerimaan BB, penilaian BB hingga perawatan dengan cara pencucian mesin dan body, poles dan pemanasan mesin dilakukan seminggu dua kali hingga tiga kali baik itu BB mobil maupun motor

“Kita lakukan perawatan barang bukti berkala, baik itu mobil maupun motor dengan pencucian body, steam mesin, poles dan pemanasan mesin seminggu bisa dua hingga tiga kali,’’ kata Reda, di Kantor Kejari Jakarta Barat, Jum’at (7/10/2016)

Kajari Jakbar berharap, barang bukti rampasan yang masuk di Kejari Jakbar selalu dirawat guna menghindari jatuhnya harga saat pelelangan negara dilakukan.
"Perawatan seluruh barang bukti yang ada di Kejari Jakbar dilakukan, supaya nantinya saat pelelangan tidak jatuh harga,” terang Kajari yang pertama kali memiliki kendaraan roda dua merk Legenda.

Bahkan peraih gelar Doktor dari UI ini juga memerintahkan para Jaksa Penuntut Umum (JPU) di lingkungan Kejari Jakbar untuk meneliti semua barang bukti yang masuk, seperti BB sebagai objek kejahatan, objects of crime, tools of crime, dan proceeds of crime.

Lebih lanjut, kata Reda, jika BB opjects of crime maka BB dikembalikan ke pemiliknya dan hanya pinjam pakai jika dibutuhkan dalam persidangan. Kalau Tools of crime, BB yang dirampas untuk segera dilakukan perawatan sampai putusan inkrah. Selanjutnya rampasan negara dilelang melalui prosedur pelelangan yang sah.

“Untuk proses pendataan dan perawatan BB dan tersangkanya, kita tidak segan-segan untuk turun langsung cek ke lapangan guna mewujudkan kerja nyata yang professional, akuntabel dan transparan,” ujar Kajari Jakbar yang juga dikenal sebagai Widyaiswara pada Badan Diklat Kejaksaan ini.[Muzer]
Komentar

Tampilkan

Terkini