ACEH
TENGGARA - Sekretaris Dinas Kesehatan Kab. Aceh Tenggara ‘Bungkam’
ketika dicecar pertanyaan terkait proyek pembangunan gedung obat instalasi
farmasi kabupaten yang diduga sarat masalah.
Awalnya, LintasAtjeh.com menanyakan
beberapa pertanyaan kepada Alfansyah selaku Sekretaris Dinas Kesehatan Kab.
Aceh Tenggara, namun dirinya tak bisa menjawab. Pertanyaan yang disampaikan
sebenarnya sepele mengenai jasa konsultan perencana proyek, mengenai izin
mendirikan bangunan proyek, dan penganggaran pengadaan tanah proyek.
"Ada, kita
menggunakan jasa PT. Konsultan Serinen sebagai perencana. Kita akan
koordinasikan dengan pihak KP2TSP mengenai IMBnya. Saya kurang tahu kalau
bangunan pemerintah itu harus ada IMBnya," jawab Alfansyah dengan santai
di Kantor Dinkes, Selasa (4/10/2016).
“Tidak ada penganggaran
pengadaan tanah, memang sudah direncanakan pembangunannya di lokasi saat ini,”
imbuhnya lagi.
Namun suasana sedikit berubah,
ketika pertanyaan lain ditujukan kepadanya tentang indikator proyek ini
sehingga anggarannya sangat besar.
Mendengar pertanyaan tersebut,
sontak ekspresi wajah adik wakil bupati itu berubah menjadi sedikit memerah.
Tak bisa menjawab, Alfansyah malah ‘ngelantur’ menyebutkan kalau dirinya pernah
berjumpa dan ngobrol dengan perwakilan KPK baru-baru ini di Aceh Tenggara.
"Kata orang KPK,
baru-baru ini saya jumpa. Proyek yang tengah dalam proses pekerjaan tidak boleh
diaudit," jelas Alfansyah.
Sementara itu, mengenai
pelaksanaan teknis proyek, Alfan mengarahkan serta berjanji akan menyuruh
pejabat pengelola teknis kegiatan (PPTK) untuk segera memberikan keterangan
kepada wartawan.[MSR]