FB Irwandi Yusuf |
BANDA
ACEH
- Calon Gubernur Aceh Irwandi Yusuf yang berpasangan dengan Nova Iriansyah
terlihat geram dengan pengguna akun facebook yang tidak jelas karena telah
merugikan dirinya yang gencar dengan slogan “Pilkada Halal”.
Hal tersebut terlihat
dalam akun resmi facebook Irwandi Yusuf yang mengunggah ultimatum terhadap akun
FB Adoe Bang Wandi, Sabtu malam
(29/10/2016).
Di dinding laman
facebooknya, Irwandi Yusuf mengungkapkan bahwa akun Adoe Bang Wandi merupakan akun tidak jelas.
“Perhatian, ada akun yang
tidak jelas beredar di FB. Nama akun: Adoe
Bang Wandi,” demikian kata mantan Juru Propaganda GAM saat konflik melanda
Aceh.
“Akun tersebut tidak ada
urusan dan hubungannya dengan saya maupun dengan tim saya. Kesan dari posting
dari akun tersebut seolah mendukung saya padahal yang sebenarnya terjadi adalah
"pembusukan" terhadap saya,” tandasnya.
Masih kata Irwandi, pemilik
akun tersebut diharapkan dapat meng-non-aktifkan akunnya atau merubah nama
akunnya. Jika saudara gagal memenuhi permintaan ini, saya akan melaporkan
saudara kepada pihak yang berwenang.
Postingan Irwandi mendapat
berbagai macam komentar, ada pro dan kontra. Hingga berita ini ditayangkan
sudah 50 kali dibagikan.
Berikut beberapa komentar
netizen :
Panglima Yatim Laporkan rame2 ke Pengurus Fb....biar di
Blokir.... Save Irwandi Yusuf
Sayyid Abdullah Alaydrus Bg Irwandi Yusuf lanjutkan, jgn ragu dg
takdir Allah, kalau Allah mau tdk ada satu makhluk pun mampu menghalanginya,
tapi kalau Allahnya yg tdk mau tdk akan satu makhluk pun mampu melawannya.#Positif
aja
Fadhli Jnb hari ini rakyat sangat mengerti siapa yg
akan di jadikan pemimpinnya untuk aceh 1 dan bireuen 1...Kami rakyat tidak akan
lagi termakan isu isu yg menyalahkan orang lain
Penelusuran LintasAtjeh.com, akun facebook bernama Adoe Bang Wandi dalam beberapa percakapan dan komentar dengan pengguna facebook lainnya sering terlibat adu argumen yang memanaskan kolom komentar. Namun saat ini akun Adoe Bang Wandi sudah tidak ditemukan lagi, hanya ada akun bernama Cukoe Bang Wandi.
Untuk diketahui, dari tiap
Polda itu ada, termasuk Polres termasuk dari Polri sudah ada Tim Cyber Patrol.
Manakala ada berita yang berbau SARA, akan diamati dan telusuri. Kalau itu
intens menyebarkan isi provokatif, akan ditindak dan ditangkap pelakunya. Mengenai
hukuman, tergantung apa isi tulisannya. Apakah itu akan terkena KUHP 310, 311
mengenai penghinaan, pencemaran nama baik atau UU ITE pasal 28, 45 tentang
menyebarkan berita bohong dan menyebarkan konten kebencian. Apabila unsur
pidananya masuk, akan dilakukan pelacakan intens, dan akan ditangkap pelakunya.[Red]