-->

Ini Pengakuan Pelaku Penayangan Videotron Porno

04 Oktober, 2016, 23.17 WIB Last Updated 2016-10-04T16:17:51Z

IST
JAKARTA - SAR (24) mengakses secara ilegal videotron di Prapanca, Jaksel, sehingga muncul tayangan film porno setelah mendapatkan username dan password. Lalu bagaimana tersangka mendapatkan username dan password tersebut?

"Kronologisnya, pada hari Jumat menurut keterangan sementara, yang bersangkutan itu lewat di videotron tersebut. Kemudian yang bersangkutan melihat ada username di sana," ujar Kapolda Metro Jaya Irjen Pol M Iriawan kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (4/10/2016).

Dengan username dan password tersebut, tersangka melakukan akses ke videotron itu melalui perangkat komputer di kantornya di kawasan Senopati, Jakarta Selatan.

"Sehingga yang bersangkutan tahu kuncinya untuk nanti me-login, mengendalikan dan menghubungi. Kemudian dia kembali ke kantornya lalu membuka komputer yang bersangkutan dan dimasukkanlah username tersebut sehingga terhubung untuk mengendalikan videotron di lokasi," paparnya.

Pada saat itu, tersangka kemudian mengakses situs porno. Belum diketahui, apakah tersangka dengan sengaja atau tidak menayangkan film porno pada videotron itu.

"Kemudian tersangka membuka video porno yang ada di komputernya maka dihubungkan dengan videotron atau layar yang ada di lokasi, maka keluarlah gambar seperti yang ada di komputer yang bersangkutan," imbuhnya.

Tersangka juga mengaku memfoto username yang terdapat di videotron itu. Tetapi, faktanya, tidak ada tampilan username pada videotron tersebut.

"Menurut keterangan yang bersangkutan bahwa yang bersangkutan memfoto videotron tersebut di handphonenya. Tapi setelah dibuka ternyata videotron tersebut nggak ada username," terang dia.[Detik]
Komentar

Tampilkan

Terkini