JAKARTA
-
SAR (24) mengakses secara ilegal videotron di Prapanca, Jaksel, sehingga muncul
tayangan film porno setelah mendapatkan username dan password. Lalu bagaimana
tersangka mendapatkan username dan password tersebut?
"Kronologisnya, pada
hari Jumat menurut keterangan sementara, yang bersangkutan itu lewat di
videotron tersebut. Kemudian yang bersangkutan melihat ada username di
sana," ujar Kapolda Metro Jaya Irjen Pol M Iriawan kepada wartawan di
Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (4/10/2016).
Dengan username dan
password tersebut, tersangka melakukan akses ke videotron itu melalui perangkat
komputer di kantornya di kawasan Senopati, Jakarta Selatan.
"Sehingga yang
bersangkutan tahu kuncinya untuk nanti me-login, mengendalikan dan menghubungi.
Kemudian dia kembali ke kantornya lalu membuka komputer yang bersangkutan dan
dimasukkanlah username tersebut sehingga terhubung untuk mengendalikan
videotron di lokasi," paparnya.
Pada saat itu, tersangka
kemudian mengakses situs porno. Belum diketahui, apakah tersangka dengan
sengaja atau tidak menayangkan film porno pada videotron itu.
"Kemudian tersangka
membuka video porno yang ada di komputernya maka dihubungkan dengan videotron
atau layar yang ada di lokasi, maka keluarlah gambar seperti yang ada di
komputer yang bersangkutan," imbuhnya.
Tersangka juga mengaku
memfoto username yang terdapat di videotron itu. Tetapi, faktanya, tidak ada
tampilan username pada videotron tersebut.
"Menurut keterangan
yang bersangkutan bahwa yang bersangkutan memfoto videotron tersebut di
handphonenya. Tapi setelah dibuka ternyata videotron tersebut nggak ada
username," terang dia.[Detik]