ACEH
TAMIANG - Semenjak mencuatnya pemberitaan tentang adanya
indikasi kecurangan terhadap penyaluran bantuan rumah sehat sederhana (RSS) di
Desa Muka Sungai Kuruk, Kecamatan Seruway, Aceh Tamiang, nama seorang tokoh
yang dikenal sebagai timses Bupati Hamdan Sati, yakni Alex Jailani Kasti alias
Hok Leng, kabarnya satu persatu indikasi kejahatan yang diduga pernah dilakukan
oleh sang tokoh tersebut mulai keluar dari mulut masyarakat Seruway.
Seperti kegiatan anehnya
pada tahun 2015 kemarin, yakni melakukan penghancuran beberapa meja beton pajak
ikan yang lokasinya berada di pinggir sungai Seruway. Lalu fungsi pajak ikan
dirubah menjadi dermaga mini, tempat penyeberangan anak-anak sekolah dengan
menggunakan dua unit boat bantuan dari dinas perhubungan.
Namun anehnya, kegiatan
penyeberangan anak-anak sekolah tersebut hanya terlaksana beberapa saat saja
dan kemudian langsung menghilang total. Bahkan, beredar informasi dari masyarakat
kalau dua unit boat bantuan beserta seluruh material yang ada di lokasi dermaga
turut menghilang tanpa bekas sedikitpun. Saat ini hanya tinggal bangunan pajak
ikan yang telah dihancurkan meja betonnya.
Hal tersebut diungkapkan
Ketua Forum Peduli Rakyat Miskin (FPRM) Aceh, Nasruddin kepada LintasAtjeh.com,
Minggu (09/10/2016). Menurut Nasruddin, informasi yang diterima oleh FPRM dari
beberapa masyarakat di Kecamatan Seruway bahwa salah satu oknum yang diduga
kuat turut terlibat pada program aneh serta mencurigakan itu tidak lain adalah
Alex Jailani Kasti alias Hok Leng.
"Kabar yang beredar
dari pihak masyarakat bahwa program penyalahgunaan fungsi pajak ikan Pekan
Seruway dengan cara menghancurkan beberapa meja beton, dan kemudian dijadikan
dermaga mini, tempat penyeberangan anak-anak sekolah diduga sebagai modus yang
turut melibatkan Hok Leng untuk menarik anggaran dari negara yang diduga
berjumlah Rp.180 juta," terang Nasruddin.
Ironisnya lagi, kata
Nasruddin, dua unit boat yang anggarannya bersumber dari dinas perhubungan juga
turut menghilang dari lokasi dermaga. Kabarnya satu unit boat berada di Desa
Sungai Kuruk III, lalu dirubah bentuk dan fungsinya menjadi boat katrol, serta
satu unit lagi di Kuala Seruway dan telah dirombak menjadi boat pancing.
"FPRM akan segera
melakukan investigasi secara menyeluruh tentang dugaan kejahatan besar ini, dan
setelah mendapatkan seluruh data secara akurat maka akan segera membuat laporan
resmi ke pihak penegak hukum. FPRM akan berupaya untuk menjebloskan semua oknum
yang terlibat ke dalam penjara. Tidak terkecuali dengan tokoh yang bernama Hok
Leng. Jika dirinya terbukti sebagai salah satu pihak yang terlibat maka pintu
penjara harus terbuka untuk dirinya," demikian tegas Nasruddin.[Zf]