-->

FPRM Siapkan Laporan Indikasi Kejahatan Hok Leng ke Polres Aceh Tamiang

09 Oktober, 2016, 17.13 WIB Last Updated 2016-10-09T10:13:25Z
ACEH TAMIANG - Semenjak mencuatnya pemberitaan tentang adanya indikasi kecurangan terhadap penyaluran bantuan rumah sehat sederhana (RSS) di Desa Muka Sungai Kuruk, Kecamatan Seruway, Aceh Tamiang, nama seorang tokoh yang dikenal sebagai timses Bupati Hamdan Sati, yakni Alex Jailani Kasti alias Hok Leng, kabarnya satu persatu indikasi kejahatan yang diduga pernah dilakukan oleh sang tokoh tersebut mulai keluar dari mulut masyarakat Seruway.

Seperti kegiatan anehnya pada tahun 2015 kemarin, yakni melakukan penghancuran beberapa meja beton pajak ikan yang lokasinya berada di pinggir sungai Seruway. Lalu fungsi pajak ikan dirubah menjadi dermaga mini, tempat penyeberangan anak-anak sekolah dengan menggunakan dua unit boat bantuan dari dinas perhubungan.

Namun anehnya, kegiatan penyeberangan anak-anak sekolah tersebut hanya terlaksana beberapa saat saja dan kemudian langsung menghilang total. Bahkan, beredar informasi dari masyarakat kalau dua unit boat bantuan beserta seluruh material yang ada di lokasi dermaga turut menghilang tanpa bekas sedikitpun. Saat ini hanya tinggal bangunan pajak ikan yang telah dihancurkan meja betonnya.

Hal tersebut diungkapkan Ketua Forum Peduli Rakyat Miskin (FPRM) Aceh, Nasruddin kepada LintasAtjeh.com, Minggu (09/10/2016). Menurut Nasruddin, informasi yang diterima oleh FPRM dari beberapa masyarakat di Kecamatan Seruway bahwa salah satu oknum yang diduga kuat turut terlibat pada program aneh serta mencurigakan itu tidak lain adalah Alex Jailani Kasti alias Hok Leng.

"Kabar yang beredar dari pihak masyarakat bahwa program penyalahgunaan fungsi pajak ikan Pekan Seruway dengan cara menghancurkan beberapa meja beton, dan kemudian dijadikan dermaga mini, tempat penyeberangan anak-anak sekolah diduga sebagai modus yang turut melibatkan Hok Leng untuk menarik anggaran dari negara yang diduga berjumlah Rp.180 juta," terang Nasruddin.

Ironisnya lagi, kata Nasruddin, dua unit boat yang anggarannya bersumber dari dinas perhubungan juga turut menghilang dari lokasi dermaga. Kabarnya satu unit boat berada di Desa Sungai Kuruk III, lalu dirubah bentuk dan fungsinya menjadi boat katrol, serta satu unit lagi di Kuala Seruway dan telah dirombak menjadi boat pancing. 

"FPRM akan segera melakukan investigasi secara menyeluruh tentang dugaan kejahatan besar ini, dan setelah mendapatkan seluruh data secara akurat maka akan segera membuat laporan resmi ke pihak penegak hukum. FPRM akan berupaya untuk menjebloskan semua oknum yang terlibat ke dalam penjara. Tidak terkecuali dengan tokoh yang bernama Hok Leng. Jika dirinya terbukti sebagai salah satu pihak yang terlibat maka pintu penjara harus terbuka untuk dirinya," demikian tegas Nasruddin.[Zf]
Komentar

Tampilkan

Terkini