-->

Fokus GEMPAR : Puluhan Pengacara Siap Dampingi 28 Geuchik Darul Imarah

07 Oktober, 2016, 22.52 WIB Last Updated 2016-10-07T16:00:28Z
IST
ACEH BESAR - Meskipun para Keuchik di Darul Imarah sudah melaporkan perihal Pemberhentian Jabatan oleh Bupati Aceh Besar kepada Lembaga ORI (Ombudsman Republik Indonesia) sebagai lembaga yang menangani persoalan pelayanan publik, namun persoalan ini masih terus menjadi pembicaraan di tengah masyarakat atas kesewenangan kebijakan pemerintah yang dianggap pemberhentian itu karena pemerintah sakit hati dan merasa ditekongi.

Perihal ini juga sepertinya menggugah para pengacara untuk ikut terlibat ingin membantu melalui proses hukum yang difasilitasi oleh negara yaitu melalui PTUN. Tidak sedikit pengacara yang sudah meminta untuk menjadi kuasa hukum, sudah 30-an lebih yang telah mencoba melakukan komunikasi dengan kita.

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Fokus GEMPAR Sirathallah kepada LintasAtjeh.com, Jum’at (7/10/2016), melalui siaran persnya terkait keinginan para pengacara untuk mendampingi ke 28 geuchik di Aceh Besar.

Sampai saat ini, sambung Sirathallah, kita masih fokus proses penyelesaian di Ombudsman RI, mengingat persoalan ini telah menghambat birokrasi di desa sehingga kita berharap masih ada i'tiqad baik saja dari pemerintah Aceh Besar atas kebijakan yang tidak melihat dampak yang cukup besar terhadap pelayanan publik.

“Para Keuchik juga tidak mempersoalkan kehilangan jabatannya, hanya saja harus sesuai dengan konstitusi karena itu adalah amanah rakyat,” tegas dia.

Untuk mengingatkan, ke 28 geuchik di Kecamatan Darul Imarah, Aceh Besar, dicopot dari jabatannya karena diduga melakukan ‘Referendum’ dan ingin ‘Merdeka’ dari Kabupaten Aceh Besar dan bergabung dengan Kotamadya Banda Aceh.[Rls]
Komentar

Tampilkan

Terkini