-->


Dua Pencuri Kawat PLN Dibekuk Polisi

01 Oktober, 2016, 17.27 WIB Last Updated 2016-10-01T10:28:09Z
ACEH UTARA - Dua orang pencuri kawat PLN ditangkap warga saat beraksi, Jum'at (30/9/2016) sekitar pukul 21:00 WIB.

Kini, kedua pelaku sudah diamankan ke Mapolres Aceh Utara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Adapun pelaku tersebut berinisial CH (27) dan JU (17), keduanya warga Simpang Tiga, Kecamatan Langkahan, Kabupaten Aceh Utara.

Informasi yang dihimpun LintasAtjeh.com, sekira pukul 12.30 WIB, kedua tersangka sedang menjalankan aksinya yaitu mencuri kawat tembaga millik PLN yang fungsinya untuk grending pertanahan dengan menggunakan alat  berupa 2 Tang dan dua kunci Pas serta tali untuk memanjat tiang PLN.

Dalam memuluskan aksinya, TSK memakai kaos lengkap dengan logo PLN agar masyarakat tidak curiga.

Setelah itu, hasil curiannya tersebut disimpan di dalam parit. Kemudian pada pukul 19.30 WIB, TSK mengambil kawat tembaga yang disimpannya. Warga yang merasa curiga dengan gelagat kedua sewaktu pelaku sedang mengambil kawat tembaga  tersebut, warga langsung membekuknya dan kemudian melaporkan ke Polsek dan PLN. [Tim]
Komentar

Tampilkan

Terkini