ACEH TAMIANG - Semenjak awal tahun 2016, daun biak (mitragyna speciosa korth) menjadi sumber pendapatan tambahan bagi sebagian warga yang berada di Kabupaten Aceh Tamiang dan sekitarnya, termasuk di Kabupaten Aceh Timur.
Seorang warga Kampung
Marlempang, Kecamatan Bendahara, Aceh Tamiang, Muhammad Nurdin, saat ditemui
LintasAtjeh.com, Minggu (2/10/2016) di rumahnya menyampaikan, dirinya beserta
warga lainnya kerab mencari daun biak yang pohonnya tumbuh liar di tempat
lembab seperti di rawa-rawa ataupun pinggir alur.
"Harga daun biak,
selesai dipetik dari pohonnya laku dijual pada pedagang pengumpul dengan harga.
Rp.1.500-3.000/Kg. Tapi, kalau daunnya telah dijemur sampai kering serta hancur
jika diremas harganya mencapai Rp.10.000-13.000/Kg," terang Nurdin.
Menurutnya, selama ini daun
biak yang mereka kumpulkan dijual kepada salah seorang agen yang berdomisili di
Kampung Padang Langgis, Kecamatan Seruway.
"Agen tersebut kabarnya
menjual kembali daun biak tersebut kepada pihak penampung di Medan, Sumatera
Utara, dengan harga berkisar Rp.24.000-25.000/Kg," demikian jelas Muhammad
Nurdin.
Daun Biak (bahasa Inggeris:
Kratom), ialah sejenis tumbuhan yang tergolong dalam famili Rubiaceae dan
banyak terdapat di Afrika, dan juga Asia Tenggara, salah satunya di Propinsi
Aceh. Menurut beberapa referensi dari para konsumsi daun biak, menjelaskan
bahwa mutu daun biak asal Aceh lebih baik dibandingkan dengan daerah lainnya
dan saat ini sudah dipasarkan ke berbagai negara, termasuk ke Eropa dan Amerika
Serikat.
Sejak jaman Kerajaan Aceh
dulu, masyarakat Aceh telah mengkonsumsi daun biak, baik sebagai obat
tradisional, maupun dibuat menjadi teh dan diolah menjadi bubuk. Daun biak
memiliki rasa pahit karena mengandung senyawa alkaloid. Daun yang dikenal di
Aceh dengan sebutan 'on biek' tersebut memiliki sejumlah manfaat bagi
kesehatan, yakni sebagai obat sesak napas, sakit perut, serta memperlancar
pencernaan. Namun, mengkonsumsi daun biak akan menyebabkan ketagihan karena
mengandung zat mitraginin.[Zf]