ACEH
BESAR - Petugas di lingkungan organisasi formal bidang
kebencanaan, akan menjadikan mandat yang harus diemban sesuai dengan ruang
lingkup kerja, serta menjadi dasar operasional dalam melaksanakan tupoksi
kebencanaan sesuai dengan kewenangan masing–masing, dengan diterbitkannya
Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang penanggulangan bencana, yang diiringi
dengan peraturan-peraturan pemerintah yang berkaitan dengan penanggulangan
bencana.
Hal tersebut disampaikan Bupati
Aceh Besar Mukhlis Basyah, S. Sos, saat memimpin apel siaga bencana di Lapangan
Sepakbola Cot Bak Situi Gampong Lam Ara Cut, Kecamatan Kuta Malaka, Kamis
(20/10/2016).
Bupati Aceh Besar
menyatakan, pada akhir–akhir ini terdapat kecenderungan terjadinya bencana yang
cukup signifikan, baik ditinjau dari intensitas maupun frekwensinya serta
cakupan wilayah terkena dampak bencana yang cukup luas, sehingga menimbulkan
kerugian yang cukup besar serta menimbulkan korban jiwa pula.
"Kebutuhan secara
sistematis untuk mengurangi dampak bencana dan akibat perubahan iklim perlu
semakin ditingkatkan guna mendapatkan pengakuan dan komitmen dari para kepala
pemerintahan yang tentunya didukung oleh lembaga usaha dan masyarakat dalam
pengambilan kebijakan baik secara politik, hukum, ekonomi, lingkungan, sosial
dan budaya," katanya.
Kebijakan tersebut
kemudian diturunkan melalui upaya membangun kesadaran masyarakat, pengetahuan
ilmiah, perencanaan pembangunan yang cermat, penegakan kebijakan dan hukum yang
bertanggung jawab, peringatan dini berbasis masyarakat, dan mekanisme
kesiapsiagaan dan tanggap darurat yang efektif.
Namun demikian, ungkap
Mukhlis Basyah, pengurangan risiko bencana merupakan salah satu isu pembangunan
lintas sektor yang cukup rumit. Untuk antisipasi kebencanaan tersebut,
Pemerintah Kabupaten Aceh Besar tidak bekerja sendiri namun selalu bekerjasama
dengan seluruh stake holder terkait
yaitu seluruh jajaran yang terlibat dalam apel siaga bencana hari ini.
Dikatakannya, selama tahun
2016, Kabupaten Aceh Besar beberapa kali mengalami bencana yaitu banjir bandang
di Kecamatan Seulimuem, Lembah Seulawah dan Leupung, longsoran batu di Gle
Pulot dan Gle Kulu serta yang terakhir dan masih hangat yaitu kebakaran hutan
dan lahan di Gunung Seulawah Kecamatan Lembah Seulawah.
"Kita harus bekerja
maksimal. Pemerintah Daerah bersama TNI dan Polri serta seluruh stake holder
terkait bahu membahu dalam mengatasi bencana tersebut sehingga apa yang telah
kita lakukan berguna bagi masyarakat khususnya masyarakat Aceh Besar yang
tertimpa bencana," tandasnya.
Namun tidak terlepas dari
itu, upaya kesiapsiagaan adalah suatu siklus
yang secara berurut mulai dari perencanaan, pengorganisasian, pelatihan,
penyiapan sumber daya peralatan, latihan, evaluasi, tindakan koreksi dan
mitigasi. Siklus ini mengisyaratkan bahwa kegiatan kesiapsiagaan tidak pernah
berhenti tetapi selalu dinamis karena dituntut adanya tindakan koreksi untuk
perbaikan langkah kesiapsiagaan berikutnya
“Secara filosofis, dalam
menghadapi ancaman dan bahaya bencana dapat dilakukan melalui menjauhkan bahaya
atau ancaman dari manusia, dengan mencegah atau meminimalkan risiko dan dampak
bencana serta menjauhkan masyarakat dari bahaya atau ancaman, salah satunya
melakukan relokasi permukiman yang didahului dengan memberikan sosialisasi dan
pemahaman kepada masyarakat agar secara sadar mau di relokasi dari kawasan rawan bencana,” terang Mukhlis.
Melalui kegiatan apel
siaga bencana itu, Bupati Aceh Besar mengharapkan partisipasi dari seluruh
elemen, baik itu pemerintah, stake holder terkait, masyarakat, maupun dunia
usaha agar bisa bekerja sama dalam penanganan setiap kejadian bencana yang
terjadi dalam wilayah Kabupaten Aceh Besar di masa-masa mendatang.
Sementara itu, Kepala BPBD
Aceh Besar Ridwan Jamil, S. Sos, Msi, mengatakan, apel siaga bencana itu
dihadiri 250 peserta yang berasal dari instansi terkait, TNI dan Polri,
Basarnas, unsur pemuda, RAPI, PMI, Tagana, Pramuka, pelajar, Polhut, para
relawan, dan stake holder terkait lainnya.
Di akhir kegiatan, yang
dihadiri Forkopimda Aceh Besar, pejabat jajaran Pemkab Aceh Besar, dan stake holder
terkait lainnya, juga menyaksikan simulasi penanganan kebakaran hutan dan lahan
(Karhutla) oleh Damkar bersama stake holder terkait.[DW]