
Atas kejadian tersebut
Sahidan harus merelakan barang-barang berharga miliknya seperti dua unit sepeda
motor dan dua unit handphod berikut satu buah dompet yang berisikan uang tunai
senilai 500 ribu turut serta digasak oleh pelaku yang belum diketahui identitasnya.
Pasca insiden tersebut,
Sahidan langsung mendatangi Mapolsek Simpang Kanan, Kamis (06/10/2016), sekitar
pukul 06.00 WIB, guna membuat laporan
aksi curanmor.
"Pelapor baru
mengetahui rumahnya telah dibobol pencuri sekitar pukul 05.30 WIB, ketika
pelapor hendak melaksanakan shalat subuh. Tiba-tiba pelapor melihat pintu
belakang rumah sudah terbuka dan yang bersangkutan juga baru sadar ketika
melihat kedua 2 unit sepeda motor yang diparkir di ruang tengah juga telah
hilang," jelas
Kapolres Aceh Singkil,
AKBP Muhammad Ridwan, SIK.
"Melihat kendaraan
telah tiada, pelaporpun hendak mengambil handphone untuk menelepon. Sayangnya kedua unit handphone korban beserta
satu buah dompet yang berisikan sejumlah uang yang diletakkan di atas meja
ruang tamu juga ikut raib digasak maling," sebut Kapolres kepada LintasAtjeh.com.
Adpun barang-barang
berharga milik pelapor yang sempat dibawa maling yaitu, dua unit sepeda motor
merk Honda Vario warna hitam dengan nopol BL 4380 RH dan Honda Beat warna hitam
dengan nopol BL 6518 RJ. Selanjutnya, dua unit handpond dengan merk Samsung dan
Advan serta uang tunai sebesar 500 ribu rupiah. Akibat kejadian tersebut,
pelapor telah mengalami kerugian sekitar 25 juta rupiah.[As/Jml]