ACEH
BESAR – Sebanyak 604 Keuchik se-Kabupaten Aceh Besar
mengikuti bimbingan teknis (Bimtek) pengelolaan keuangan desa, di Jakarta,
Minggu (9/10/2016).
“Bintek tersebut bertujuan
ntuk memberikan kemampuan dasar bagi para Keuchik dalam Pemerintahan Desa, Pembanguan
dan Pemberdayaan Desa se-Kabupaten Aceh Besar dalam pengelolaan keuangan di
desanya,” ungkap Muslim, MS selaku Ketua Forum Keuchik Aceh Besar sekaligus
sebagai ketua rombongan kepada LintasAtjeh.com, Sabtu (8/10/2016).
Kegiatan Bimtek Keuchik
se-Aceh Besar ini dibagi empat gelombang, gelombang pertama tanggal 9 sampai 13
Oktober, gelombang kedua 16 sampai 20 Oktober, gelombang ketiga 23 sampai 27
Oktober dan terakhir 30 Oktober sampai 3 November 2016.
“Selain hal tersebut juga
untuk meningkatkan kompetensi daya manusia (SDM) para aparatur desa dalam
mengelola keuangan desa,” terang dia.
Hal ini sesuai
implementasi dari Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, peraturan
pemerintah (PP) Nomor 113 Tahun 2014 tentang pengelolaan keuangan desa,
peraturan Menteri Desa, PDT dan Transmigrasi Nomor 5 Tahun 2015 tentang
penetapan prioritas penggunaan dana desa (Dandes), serta peraturan Menteri
Keuangan Nomor 247/PMK.07/2015 tentang tata cara pengelokasian dandes perubahan
pertama atas PermenKeu Nomor 93/PMK.07/2015 tentang tata cara pengalokasian,
penyaluran, penggunaan pemantauan dan evaluasi dandes.
“Dengan bimtek diharap
bisa memberikan pembekalan kepada keuchik-keuchik dalam menyusun dan melaporkan
penggunaan dana desa kepada kepala daerah. Berkenaan dengan hal itu,
terbatasanya SDM yang ada di desa, maka kepala desa diberikan bimbingan teknis
dalam pengelolaan keuangan agar tidak salah dalam membuat laporan," pungkas
Muslim.[DW]