ACEH
TAMIANG - Terkait munculnya pemberitaan di media online Lintas
Atjeh tentang merajalelanya praktik 'lintah darat' atau rentenir yang berkedok
koperasi simpan-pinjam di Provinsi Aceh, banyak pihak yang langsung menelpon ke
redaksi dan menginformasikan bahwa para rentenir yang didominasi oleh para
pendatang dari Sumatera Utara (Sumut) tersebut telah meresahkan masyarakat.
Seorang warga Kabupaten
Aceh Tamiang, Irfa Hayani, S.Pd, kepada LintasAtjeh.com, Minggu (4/9/2016),
menyampaikan rentenir yang berkedok koperasi simpan-pinjam alias bank keliling
juga merajalela di setiap kecamatan dalam wilayah kabupaten setempat. Para
rentenir meminjamkan uang dengan iming-iming proses mudah namun bunganya sangat
mencekik dengan patokan sebesar 20 persen.
"Aksi para rentenir
yang berkedok koperasi simpan-pinjam atau bank keliling di Kabupaten Aceh
Tamiang sudah sangat marak sekarali. Saya juga sering sekali mendapatkan
keluhan dari teman-teman yang pernah menjadi korban mereka," kata Irfa.
Irfa juga menerangkan, beberapa
waktu yang lalu seorang temannya sempat sakit gara-gara merasa terbeban oleh
jeratan bunga pinjaman yang berlipat-lipat dan kerap mendapat sikap kasar dari
pihak rentenir yang selalu memaksa kehendaknya disaat telat membayar bunga yang
sudah ditentukan.
Lanjut Irfa, temannya
tersebut pernah minjam uang melalui rentenir sejumlah Rp.5 juta dan harus
dibayar sejumlah Rp.6 juta. Saat ini, hutang tersebut sudah dilunasi sejumlah
Rp.4 juta dan sisanya Rp.2 juga lagi. Karena sedang tidak ada uang, teman saya
tersebut harus membayar bunga 20 persen dari Rp.2 juta setiap bulannya dan
ditambah dengan 20 persen dari bunga.
Menurut Irfa, selama ini
sistem pengawasan yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang, khususnya
Dinas Perdagangan, Industri dan Koperasi (Disperindagkop) terhadap bank-bank
keliling itu diduga kuat tidak ada sama sekali. Bahkan Pemkab Aceh Tamiang
terkesan tidak berani membubarkan bank keliling yang berkedok koperasi
tersebut.
"Harusnya dimonitoring,
sebab korbannya sudah banyak. Mereka sepatutnya dibubarkan saja," tutup
Irfa Hayani yang terlihat geram.
Sementara itu, Kepala
Disperindagkop Aceh Tamiang, Drs. Rudiyanto, belum dapat dikonfirmasi.[zf]