ACEH
TIMUR - Forum Peduli Rakyat Miskin (FPRM) Aceh secara tegas
meminta Dinas Pendidikan Kabupaten Aceh Timur yang saat ini dipimpin oleh Abdul
Munir, SE, MAP, agar jangan memunculkan kesan 'tidak bersalah' terkait insiden
menunggaknya pencairan dana tunjangan non-sertifikasi ribuan guru PNS yang
belum bersertifikasi di kabupaten tersebut, semenjak November 2015 lalu.
"Secara ketentuan dan
perundang-undangan yang ditetapkan negara, dapat disimpulkan bahwa menunggaknya
delapan bulan tunjangan non-sertifikasi ribuan guru di Aceh Timur (terhitung
November 2015 s.d Juni 2016_red), merupakan permasalahan besar dan diduga kuat
bahwa terjadinya hal tersebut karena disebabkan adanya kesalahan yang diperbuat
oleh pihak Dinas Pendidikan Aceh Timur," ungkap Ketua Forum Peduli Rakyat
Miskin (FPRM) Aceh, Nasruddin kepada LintasAtjeh.com, Jum'at (2/9/2016).
Oleh karenanya, Nasruddin
mendesak pihak Dinas Pendidikan Aceh Timur harus berani menjelaskan secara
terbuka kepada publik tentang sebab terjadinya penunggakan pembayaran dana
tunjangan non-sertifikasi di kabupaten setempat, semenjak November 2015 sampai
Juni 2016. Pasalnya, hampir setiap kabupaten/kota di Indonesia telah mencairkan
dana tunjangan tersebut sampai dengan Juni 2016 (Triwulan II), termasuk di Kota
Langsa dan Kabupaten Aceh Tamiang.
Menurut Nasruddin,
pemerintah pusat sudah mengalokasikan dana tunjangan non-sertifikasi ke setiap
daerah di Indonesia, dan apabila ada daerah-daerah yang belum juga
mencairkannya. Seperti halnya yang terjadi di Kabupaten Aceh Timur, maka patut
diduga bahwa dinas pendidikannya tidak beres bekerja dan pantas menerima rapor
merah.
Dia menambahkan, FPRM
menduga bahwa belum cairnya dana non-sertifikasi para guru di Aceh Timur karena
disebabkan oleh beberapa hal, yakni karena pihak dinas pendidikan yang
dikepalai oleh Abdul Munir, terlambat melakukan pengusulan, adanya permasalahan
mengenai terkait syarat administrasi input data masing-masing guru sehingga
penyerapan anggaran masih 0 (nol) persen, alias sama sekali belum tersalurkan,
ataupun sudah tersalurkan namun dana yang berjumlah milayaran itu, sedang
dialihfungsikan ke pos yang lain.
"Agar permasalahan
besar ini benar-benar terjawab secara jelas dan tidak menimbulkan berbagai
fitnah dikalangan publik maka sebagai pejabat publik, sudah menjadi kewajiban
bagi Kepala Dinas Pendidikan Aceh Timur, Abdul Munir, SE, MAP, untuk segera
menjelaskan secara terbuka ke publik,” katanya.
FPRM juga sangat berharap
semoga Organisasi PGRI, Bupati Rocky dan pihak DPRK Aceh Timur jangan diam saja
dalam permasalahan besar ini. Tolong tunjukan bahwa Aceh Timur memang
benar-benar Bereh!"
“Kalau memang tidak
'Bereh' diharapkan pihak penegak hukum harus menyikapi serta mengusut
permasalahan ini sehingga tidak ada kesan bahwa pihak penegak hukum tutup mata
dengan nasib guru di Aceh Timur,” pungkas Nasruddin.[zf]