-->

Tokoh Darul Imarah Duek Pakat Tolak Keras Gabung dengan Kota Banda Aceh

05 September, 2016, 16.35 WIB Last Updated 2016-09-05T09:36:24Z
ACEH BESAR - Puluhan tokoh penyelamat masyarakat Kecamatan Darul Imarah, Kabupaten Aceh Besar, menggelar Duek Pakat Tokoh Masyarakat Darul Imarah, Minggu (4/9/2016) di Lampeuneurut, Aceh Besar. Kegiatan tersebut digelar dalam rangka pernyataan sikap menolak bergabung ke dalam Kota Madya Banda Aceh.

Tokoh masyarakat yang dituakan di Kecamatan Darul Imarah, Keuchik Ali, menyatakan langkah forum geuchik Kecamatan Darul Imarah meminta bergabung dengan Kota Banda Aceh kepada Ketua DPRK Banda Aceh tersebut, tidak berdasar syarat dan mekanisme daerah. Mereka telah melakukan kesalahan besar yang menyatakan masyarakat Darul Imarah siap bergabung dengan Banda Aceh.

Lanjut Keuchik Ali yang didampinggi H. Haziman, sikap forum keuchik tersebut telah bertentangan dengan tugas pokoknya, jadi kami tegaskan kepada siapapun untuk tidak melibatkan dan memasukkan Wilayah Darul Imarah menjadi bahagian dari Wilayah Kota Madya Banda Aceh.

“Para keuchik tersebut telah melanggar Qanun Kabupaten Aceh Besar Nomor 11 tahun 2009 tentang Pemerintahan Gampong. Dimana setiap kebijakan berkaitan penyelenggaran pemerintahan gampong harus ditetapkan bersama dan mendapat persetujuan Tuha Peut Gampong," ungkap Keuchik Ali yang pernah menjadi geuchik selama 26 tahun di Lampeunurut.

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa para keuchik di Darul Imarah hanya bertugas menyelenggarakan urusan pemerintahan gampong, bukan menyerahkan wilayah kepada daerah lain.

Sementara itu, Camat Darul Imarah Hasanuddin, S. Ag,  yang juga hadir dalam forum tokoh masyarakat Darul Imarah tersebut mengakui, selain tidak melalui musyawarah dengan tokoh masyarakat Darul Imarah, dirinya juga tidak pernah diberitahukan soal rencana para forum keuchik di Darul Imarah meminta bergabung ke Kota Banda Aceh.

Menurutnya, sikap Forum Keuchik Darul Imarah ini sangat menyimpang dan salah aturan, karena tidak melakukan musyawarah sebelumnya. Termasuk tidak memberitahukan ke camat.

Selaku Camat Darul Imarah juga sudah memanggil para Keuchik di Kecamatan Darul Imarah untuk hadir ke kantor camat, dan menjelaskan keinginan para keuchik yang meminta Darul Imarah bergabung ke Banda Aceh.

“Kita harapkan jangan sampai meresahkan masyarakat. Apalagi menjual kepentingan masyarakat Darul Imarah, sehingga akan memicu perpecahan nantinya,” kata Camat Darul Imarah kepada LintasAtjeh.com.

Karena, arahan Bupati Aceh Besar sudah jelas, bahwa bupati mempersilahkan membangun Aceh Besar namun harus sesuai aturan yang berlaku. “Yang tidak boleh itu jangan menyerahkan sejengkal tanah Aceh Besar kepada pihak lain,” pungkas Hasanuddin.

Amatan LintasAtjeh.com, rapat dihadiri sejumlah tokoh masyarakat, ulama, tokoh adat, akademisi serta anggota DPRK Aceh Besar Anisrullah. Rapat acara duek pakat tokoh-tokoh penyelamat Kecamatan Darul Imarah digelar terkait penolakan kerasterhadap pernyataan sikap Forum Keuchik Darul Imarah yang baru-baru ini menyatakan Darul Imarah bergabung ke Kota Madya Banda Aceh.[DW]
Komentar

Tampilkan

Terkini