IST |
JAKARTA -
Pihak kepolisian masih berupaya mengungkap kasus perampokan dan penyanderaan
yang terjadi di Pondok Indah, Sabtu (3/9/2016) lalu.
Dalam proses penyidikan,
Kabis Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Awi Setiyono mengatakan, tersangka
sudah merencanakan perampokan tersebut sejak satu bulan yang lalu.
Di Polda Metro Jaya, Senin
(5/9/2016), Awi juga menuturkan, tersangka AJS ini diduga sebagai dalang dari
perampokan tersebut.
"Pada H-1 tersangka,
AJS mengumpulkan mereka berempat di salah satu hotel di Jakarta Selatan,
melakukan meeting untuk perampokan ini. Termasuk kendaraan yang dipakai
ternyata milik AJS," bebernya.
Hingga saat ini, pihak
kepolisian sudah memeriksa tujuh orang terkait kasus perampokan ini.
"Terkait ini kami
periksa tujuh orang. Dua tersangka, lima saksi," tutup Awi.
Terkait senjata api yang
digunakan untuk menodong korban Asep, pelaku dipastikan menggunakan senjata
rakitan karena tidak terdapat nomor registrasi.
Sebelumnya, petugas Polda
Metro Jaya menggagalkan aksi perampokan dan penyekapan menggunakan senjata api
yang dilakukan AJ dan S terhadap keluarga Asep Sulaeman di Jalan Bukit Hijau IX
Nomor 17, Pondok Indah Jakarta Selatan pada Sabtu (3/9) pukul 14.15 WIB.
Pelaku sempat menyandera
keluarga pensiunan perusahaan minyak itu selama sembilan jam namun petugas Polda
Metro Jaya mengepung kemudian meringkus kedua tersangka tanpa ada aksi
kekerasan maupun jatuh korban.[Arah.com]