ACEH UTARA - Anggaran yang
dikelola langsung oleh desa banyak menimbulkan masalah dan konflik di internal
pemerintahan desa, mulai dari perangkat desa sampai masyarakat degan kepala
desa. Anggaran yang turun ke desa yang dikelola langsung oleh pihak desa memang
sangat besar, mulai dari Alokasi Dana Desa
(ADD) yang bersumber dari APBD kabupaten dan ditambah Dana Desa (DD) yang
bersumber dari APBN.
Konflik terkait
ini terjadi, salah satunya di Desa Krung Lingka Timu Kecamatan Baktiya Kabupaten
Aceh Utara, dimana masyarakat Desa Krung Lingka Timu mengadukan permasalahan
tersebut kepada DPC Lembaga Swadaya Masyarakat KPK Nusantara Aceh Utara dengan
laporan bahwa Geuchik Gampong Krueng Lingka dilaporkan warganya yang diduga
telah menyelewengkan dana ADD 2015 dan dana APBN (BKPG-PNPM) Tahun 2014.
Saiful Mukhtar yang
didampingi oleh puluhan masyarakat kepada wartawan mengatakan bahwa dirinya
bersama masyarakat melaporkan Kepala Desa Krueng Lingka Timu, Sulaiman, yang diduga
oleh warganya telah menyelewengkan dana ADD tahun 2015 dan BKPG tahun 2014.
"Dalam
kasus dugaan penyelewengan dana tersebut, masyarakat menyebutkan
ketidaktransparannya pemimpin gampong (pemerintahan gampong) dengan masyarakat.
Dimana pada setiap keluar dana desa tidak pernah diadakan musyawarah, malah
warga yang ingin tahu tentang perkembangan pembangunan gampong juga tidak bisa,
alias ditutup-tutupi," katanya.
Sambungnya,
masyarakat sekarang bertanya-tanya ada apa dengan pimpinan mereka. Padahal Menteri
Desa sudah pernah menyampaikan kepada publik bahwa tentang pengelolaan dana
desa, kepala desa dengan masyarakat harus bekerja sama dan transparan kepada
masyarakat.
"Kami sudah
lelah dengan sikap kepala desa kami, di setiap kami menanyakan kepada kepala
desa maupun kepada aparatur gampong tentang dana desa tidak pernah digubris
oleh perangkat desa maupun kepala desa. Selain itu, pihak aparatur gampong
sudah pernah diajak untuk mengadakan cara musyawarah umum, tapi selalu dielak
oleh aparatur tersebut," ujarnya yang dibenarkan oleh masyarakat lain.
Sementara itu,
pernyataan dari warga yang lain, pemerintahan maupun aparatur Desa Krung Lingka
Timu diduga melakukan KKN. Bagaimana tidak, dari kepala desa sampai tuha peut gampong
itu semua keluarga (adik, abang, menantu). Makanya warga tidak percaya lagi
degan kinerja aparatur gampong tersebut.
Sementara itu, Ketua
LSM KPK Nusantara Kabupaten Aceh Utara, Amria Yanto kepada wartawan menbenarkan
bahwa masyarakat Krung Lingka Timu sudah membuat laporan kepada LSM KPK Nusantara,
baik lisan maupun tulisan. Makanyam dari pihak kami, kemarin langsung turun
desa Krung Lingka Timu.
"Kami
kemarin sudah turun ke lapangan untuk meng-croscek langsung terhadap laporan
masyarakat, ternyata terdapat beberapa proyek yang dikerjakan diduga asal jadi.
Mulai dari lening pembuangan air yang dibagun pada tahun 2014 dengan angaran
APBN (BKPG-PNPM) 2014 sampai pengerasan
jalan serta plat beton yang semuanya dikerjakan diduga asal jadi," kata
Amrianto.
“Kami juga dari
pihak LSM KPK Nusantara sudah pernah mencoba
mengkonfirmasikan kepada pak geuchik (Kades) gampong tersebut tapi tidak
ada jawaban. Kami pun suruh menghubungi sama kaur pemerintahan, namun pak
geuchik (Kades) bilang sama kaur pemerintahan atas nama Bukhari bahwa dirinya
masih di sawah. Kami coba menunggu hingga 3 jam lebih kurang namun pak geuchik
belum juga tiba,” kata Ketua LSM KPK Nusantara Aceh Utara.
Kepala Desa
Krung Lingka Timu, Sulaiman saat akan dikonfirmasi melalui nomor seluler
08525118xxxx yang dikasih oleh Kaur Pemerintahan Desa Krung Lingka Timu,
Bukhari tidak bisa dihubungi.
Sampai berita
ini ditayangkan, pihak media belum berhasil mengkonfirmasi ulang kades
tersebut.[Rls]