ACEH
BESAR - Pemerintah Kabupaten Aceh Besar, berjanji akan
mengambil sikap tegas atas tindakan beberapa orang keuchik di Kecamatan Darul
Imarah, terkait dengan aksi rencana keluar dari Kabupaten Aceh Besar dan
memilih bergabung dengan Kota Madya Banda Aceh.
"Kami akan mengambil
tindakan tegas terhadap para Forum Keuchik Darul Imarah pelaku aksi rencana
pemisahan diri dari Kabupaten Aceh Besar," kata Sekdakab Aceh Besar Drs.
H. Jailani Ahmad kepada para wartawan di ruang kerjanya, di Kota Jantho, Jumat
(16/9/2016).
Sekda Jailani Ahmad yang
didampingi oleh Asisten I Muktar dan Asisten III Hamdani Basyah, serta Camat
Darul Imarah Hasanuddin pada saat itu, berpendapat tindakan yang telah
dilakukan oleh beberapa orang keuchik di kecamatan tersebut sangat tidak bisa
ditolerir karena aksi tersebut menyangkut dengan peraturan daerah dan
ketentraman masyarakat," jelas Sekda.
Maka, pemerintah
berkomitmen akan memberikan sanksi tegas kepada para keuchik tersebut. Kecuali
itu, sejumlah pihak yang ada di daerah setempat juga mengharapkan adanya
tindakan tegas terhadap para Forum Keuchik Darul Imarah, sebagaimana yang diungkapkan
oleh seluruh tokoh masyarakat di Kecamatan Darul Imarah yang menentang keras
aksi yang dilakukan Forum Keuchik Darul Imarah.
"Malah para
tokoh-tokoh dan ulama di Kecamatan Darul Imarah meminta Pemkab Aceh Besar
memecat seluruh keuchik yang terlibat dalam aksi tersebut. Tapi itu tidak
mungkin karena ada sejumlah keuchik yang kapasitasnya hanya menjadi korban dari
aksi otak pelaku aksi tersebut," terang Sekda Jailani.
Sebelumnya Sekda Jailani
Ahmad, juga mengungkapkan kekecewaannya terhadap sejumlah Forum Keuchik dari
Kecamatan Darul Imarah, dinilai sama sekali tidak mengindahkan undangan Bupati Aceh Besar datang ke kantor bupati setempat
untuk dimintai klarifikasi terkait aksi yang telah dilakukan oleh Forum Keuchik
tersebut.
"Kami sangat kecewa
dengan tindakan para keuchik itu, seharusnya mereka hadir hari ini, tapi sama
sekali tidak menggubris undangan pak bupati," tegas Pak Sekda Jailani, di sela-sela
memimpin rapat terkait dengan aksi para keuchik tersebut, di ruang coffe
morning Kantor Bupati Aceh Besar di Kota Jantho, Jumat pagi.
Saat ditanyakan sanksi apa
dan kepada siapa saja akan dikenakan, Sekda Jailani belum bersedia membuka
dengan dalih dirinya belum memberikan laporan kepada Bupati Mukhlis Basyah. Namun
ia memastikan sanksi tersebut sudah ada yang dikenakan berupa penundaan pembayaran
dana kepada dua gampong. Namun Sekda Jailani tidak menyebutkan gampong mana
saja yang telah dijatuhi sanksi tersebut.
Rapat klarifikasi yang
berlangsung dan dipimpin oleh Sekda Jailani Ahmad, itu turut dihadiri Kapolres
Aceh Besar, AKBP Heru Suprihasto, SH, Kodim 0105 Aceh Besar Letkol Inf. Mahesa
yang diwakili oleh Pasi Intel Mayor Inf. Kristianto, P.P.W, Asisten I Mukhtar,
Asisten III Hamdani Basyah, Camat Darul Imarah Hasanuddin dan tiga orang keuchik
yang mengaku sempat menandatangani berkas upaya pemisahan itu tapi atas
tindakan desakan para aktor utama, dan kini ketiganya mengaku membatalkan
dukungan tersebut.[DW]