ACEH
BESAR - Seorang warga Kuta Baro Aceh Besar ini mengungkapkan
keluh kesahnya dalam sebuah surat terbuka kepada para anggota DPRA Dapil I Aceh
meliputi Aceh Besar, Banda Aceh dan Sabang.
Kekesalan
Muhammad Ramadhan bukan tanpa sebab, namun ada faktor kekecewaan akibat terhentinya
proyek perbaikan dan perluasan ruas jalan Blang Bintang Lama yang meliputi
kawasan Kecamatan Krung Barona Jaya dan Kecamatan Kuta Baro.
Berikut
isi curahan hati Muhammad Ramadhan Al-Faruq Aceh :
Kpd
Yth:
Anggota
DPRA Dapil I Aceh (Aceh Besar, Banda Aceh dan Sabang) terutama yang bertugas di
komisi yang bermitra kerja dengan Dinas Bina Marga, melalui SURAT TERBUKA ini
kami warga Kecamatan Kuta Baro, Kabupaten Aceh Besar, Aceh ingin menjampaikan
beberapa hal:
1. Kami memberitahukan bahwa sedang
terjadi pengerjaan jalan atau sedang dikerjakan Proyek Perbaikan dan Perluasan
ruas jalan Blang Bintang Lama yang meliputi kawasan Kecamatan Krung Barona Jaya
dan Kecamatan Kuta Baro
2. Kami juga memberitahukan bahwa proses
pengerjaan proyek tersebut sudah berlangsung sejak bulan Juni 2016 dan belum
terselesaikan hingga September 2016
3. Dalam jangka waktu tersebut pihak
kontraktor telah membiarkan jalan berdebu dalam waktu yang sangat lama dan
telah menimbulkan kerugian kepada pengguna jalan dan juga warga yang
berdomisili di dua kecamatan tersebut terutama yang tinggal di sepanjang jalan
yang sedang dikerjakan tersebut.
4. Ekses dari kerugian yang dialami warga
atas pembiaran yang dilakukan kontraktor JAHANNAM tersebut warga terpaksa
mencari cara sendiri untuk meminimalisir kerugian mereka berupa kepungan debu
dengan meletakkan penghalang disepanjang jalan yang sedang dikerjakan tersebut
yang mau tidak mau akan merugikan pengguna jalan yang melintas akibat dari
KETIDAK BECUSAN KONTRAKTOR JAHANNAM yang dipercayakan mengerjakan proyek
tersebut oleh Pemerintah dalam hal ini dinas terkait.
Berdasarkan
kenjataan di atas kami memohon dan meminta kepada wakil kami di DPRA dari DAPIL
1 (Aceh Besar, Banda Aceh dan Sabang) terutama yang bekerja di komisi yang
bermitra dengan dinas terkait untuk dapat:
1. Memanggil pihak dinas terkait dan
mempertanjakan terkait pengerjaan proyek terkait proyek tersebut.
2. Meminta kepala dinas untuk memanggil
dan menegur kontraktor yang sedang mengerjakan proyek terkait
3. Meminta kepada wakil kami di DPRA
untuk menindak lanjuti permohonan atau terkait permintaan kami sebagai warga
yang telah mempercayakan anda di DPRA untuk menindak lanjuti secepat mungkin
agar kerugian yang dialami warga tidak sampai mengundang reaksi tidak
bersahabat dari warga yang akan membuat keadaan semakin tidak kondusif.
Demikianlah
pernjataan dan permohonan serta Permintaan yang dapat kami sampaikan semoga
dapat ditindak lanjuti dengan baik oleh pihak terkait.
Cc:
1.
T. Teuku Irwan Djohan (Nasdem),
2.
Ghufran Zainal Abidin (PKS),
3.
Sulaiman Abda (Golkar),
4.
Abdurrahman Ahmad (Gerindra)
5.
H. T.Ibrahim, ST MM (Demokrat),
6.
Ir. Ir Mawardi Ali (PAN),
7.
Musannif Sanussi, SE (PPP)
8.
Tgk. Muhibussabri (PDA),
9.
Darwati A. Gani(PNA),
10.
Tgk. Akhyar (PA),
11.
Tgk. Saifuddin (PA)
Wassalam,
Kuta Baro 27 September 2016
Muhammad
Ramadhan Al-Faruq Aceh (Warga
Kuta Baro)
[Rls]