ACEH
BESAR - 28 penjabat keuchik dalam wilayah Kecamatan Darul Imarah,
Kabupaten Aceh Besar, pada hari ini Senin, 19 September 2016, resmi dilantik
oleh Sekda Aceh Besar Jailani Ahmad. Pelantikan keuchik tersebut sesuai dengan
SK Bupati Aceh Besar No.141/21/K/PD/2016, bertempat di aula kantor lama Bupati
Aceh Besar di Kota Jantho.
Prosesi pelantikan
tersebut turut disaksikan oleh para Muspika Darul Imarah dan beberapa tokoh
masyarakat Darul Imarah, Aceh Besar.
Menanggapi pelantikan
tersebut, Forum Keuchik Darul Imarah kepada LintasAtjeh.com mengatakan terkait
pelantikan penjabat 28 keuchik di Darul Imarah oleh Sekda hari ini di Kota
Jantho, Forum Keuchik bersama Fokus Gempar belum menerima surat apapun dari
Pemerintah Aceh Besar.
Para Keuchik tetap akan
menjalankan roda pemerintahan gampong sesuai dengan perintah undang-undang
sampai habis masa jabatan. Jika ada yang mengatakan bahwa para keuchik
melakukan kudeta, ini sebuah fitnah yang kejam.
“Coba saja dibuktikan.
Kita tidak pernah menentang dan merongrong pemerintah yang sah, kita hanya
bekerja dan berjuang bersama-sama masyarakat,” ungkap salah satu anggota Forum
Keuchik Darul Imarah.
“Bila ada yang ingin
memecat keuchik sebagai pemerintah yang dipilih rakyat secara sah, maka dialah
yang telah membuat makar," tegas M. Nur.[DW]