ACEH
SINGKIL – Saat ini, penyalahgunaan narkoba sudah sangat
mengkhawatirkan karena telah menyerang semua golongan dan segala usia. Sehingga
sudah sepatutnya untuk diambil langkah pencegahan di usia dini. Salah satunya
adalah dengan memberikan penyuluhan dan sosialisasi terhadap bahaya narkoba
bagi anak usia dini.
Hal itu dikatakan Kapolres
Aceh Singkil, AKBP Muhammad Ridwan, SIK, melalui Kapolsek Kuta Baharu, IPTU
Asral ketika memberikan sosialisasi tentang
bahaya penggunaan narkoba terhadap para pelajar di SMKN 1 Kuta Baharu, Aceh
Singkil, Rabu (28/9/2016).
Kapolsek menjelaskan,
acara sosialisasi terhadap penyalahgunaan narkoba bagi kalangan pelajar tersebut
atas kerjasama dengan Bakesbangpol Aceh Singkil.
Dikatakannya, kegiatan
yang dilaksanakan tersebut merupakan program rutin dan instens untuk saat ini
dilakukan oleh jajaran Polres Aceh Singkil terutama dengan mendatangi sekolah-sekolah.
Hal itu bertujuan untuk
melakukan penyuluhan tentang bahaya narkoba bagi anak-anak usia dini, baik itu
di tingkat sekolah TK, SD, SMP dan SMA yang berada di lingkungan Polres Aceh
Singkil.
"Dengan sosialisasi
diharapkan kepada pihak sekolah untuk dapat memiliki komitmen yang kuat dalam
hal melakukan pencegahan terjadinya penyalahgunaan narkoba di lingkungan
sekolah masing-masing," terang Asral.
Sementara Itu, Kasat Narkoba
Polres Aceh Singkil, IPTU Rendi Oktama, SH, mengatakan negara Indonesia saat
ini dalam keadaan darurat narkoba. Untuk itu diharapkan kepada para siswa dan
para generasi muda untuk dapat memberantas narkoba.
"Katakan tidak pada
narkoba," Sebut Rendi.
Ia menambahkan, para
pelajar harus dapat memahami betapa bahaya apabila mengkomsumsi atau
mengedarkan narkoba. Dalam kegiatan tersebut, Kasat Narkoba turut serta
mensosialisasikan Undang-Undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.
Acara tatap muka yang
dirangkaikan dengan acara sosialisasi itu diharapkan dapat memberikan nilai
yang positif tentang bahaya dan dampak negatif yang timbul terkait
penyalahgunaan narkoba bagi generasi muda terutama bagi para pelajar.
Bukan hanya itu, para
generasi muda dan kalangan pelajar diharapkan
kedepan ini untuk dapat mengetahui beberapa hal baik itu tentang
undang-undang narkotika, jenis-jenis narkoba dan sanksi hukum baik sebagai
pengguna maupun sebagai pengedar narkoba.
Sehingga kedepan ini
kalangan generasi muda dan kalangan pelajar diharapkan dapat mengaplikasikan
terutama kepada dirinya sendiri untuk menghindari dari narkoba.
Disamping itu, mereka juga
dapat menyampaikan kepada lingkungan temannya, lingkungan keluarga ataupun
lingkungan sekolahnya tentang bahaya narkoba ini.
Pantauan LintasAtjeh.com,
terlihat para pelajar cukup antusias dan serius mendengarkan penyuluhan yang
disampaikan oleh pihak aparat kepolisian Resor Aceh Singkil. Bukan hanya itu,
sesekali mereka ada yang bertanya tentang kaitannya dengan narkoba ini.
Turut hadir dalam kegiatan
tersebut antara lain, perwakilan Bakesbangpol Aceh Singkil, perwakilan Polsek
Singkohor, Kepala sekolah SMK N 1 Kuta Baharu, Dewan guru dan para siswa-siswi
SMKN 1 Kuta Baharu.[As/Jml]