ACEH
SINGKIL - Seorang pemuda yang menumpang minibus jurusan Rimo-Singkil
diringkus oleh aparat Kepolisian Resort Aceh Singkil, lantaran kedapatan
membawa satu paket kecil narkotika jenis ganja yang dibungkus dengan
menggunakan kertas buku tulis.
Kapolres Aceh Singkil,
AKBP Muhammad Ridwan, SIK, melalui melalui Kasat Narkoba IPTU Eko Rendi Oktama,
SH, mengatakan pemuda tersebut diamankan pihak kepolisian, Kamis (01/09/2016)
sekitar pukul 21.30 WIB, dalam razia yang digelar oleh Personil Piket Satfung
Polres Aceh singkil yang dipimpin oleh kasat narkoba selaku Pawas dan Ka SPKT
Unit I Polres Aceh Singkil.
Dijelaskannya, saat itu
para personil dari Polres Aceh Singkil sedang melakukan kegiatan razia dengan
cara memberhentikan kendaraan roda empat.
Selanjutnya personil Polres
melakukan pemeriksaan dan ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) paket kecil
narkotika jenis ganja yang dibungkus oleh pemuda tersebut dengan mengunakan
kertas buku tulis.
Ia menjelaskan sosok
pemuda yang berhasil diamankan tersebut dengan inisial D (21) yang merupakan
penduduk Kampung Siti Ambia Kecamatan
Singkil, Kabupaten Aceh Singkil.
"Saat ini yang
bersangkutan berikut barang bukti telah diamankan di Mapolres guna kepentingan
penentuan status tersangka dan penyidikan," demikian kata Kasat
Narkoba.[As/Jml]