ACEH
SINGKIL - Dewan Pimpinan Nasional Partai Keadilan dan Persatuan
Indonesia (PKPI) secara resmi mengusung pasangan bakal calon Bupati Aceh
Singkil, H. Safriadi, SH dan Sariman, SP, di pilkada 2017 mendatang.
“Ya benar, PKPI telah
mengeluarkan surat keputusan untuk mengusung pasangan H.Safriadi, SH dan
Sariman, SP, sebagai bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Aceh Singkil periode
2017-2022,” ujar Ketua Dewan Pimpinan Daerah Kabupaten Partai Keadilan dan
Persatuan Indonesia (PKPI) Aceh Singkil, H. Fakhrudin Pardosi kepada LintasAtjeh.com,
Senin (19/9/2016).
Menurut Fakrudin, surat
keputusan mengusung pasangan Safriadi-Sariman tersebut ditandatangani secara
langsung oleh Pjs Ketua dan Sekretaris DPN PKPI. Untuk itu, politisi PKPI Aceh
Singkil yang satu ini menghimbau kepada para pengurus berikut kader PKPI yang
ada di Kabupaten Aceh Singkil untuk dapat bersama-sama bahu membahu dalam
meraih kepercayaan masyarakat guna memenangkan pasangan Safriadi-Sariman di pilkada
Aceh Singkil yang digelar pada 15 Febuari 2017 mendatang.
Informasi yang dihimpun
LintasAtjeh.com, sejauh ini sudah ada beberapa Parnas yang telah memberikan
dukungan sekaligus mengusung pasangan Safriadi-Sariman maju sebagai Calon
Bupati dan Wakil Bupati Aceh Singkil Periode 2017 mendatang yaitu Partai Golkar,
Nasdem, Demokrat dan PPP.[As/Jml]