ACEH
UTARA – PT. Pertamina Hulu Energi (PHE) NSB mengaku tidak
melakukan pencemaran terhadap aliran irigasi Alue Masyik yang melintasi
pemukiman penduduk di Gampong Nibong Baroh, Kecamatan Nibong, Kabupaten Aceh
Utara, sebagaimana yang diberitakan media ini beberapa waktu yang lalu berjudul
Air Limbah PT. Pertamina Hulu Energi Cemari Sungai Alue Masyik.
Hal tersebut disampaikan Manager
Humas PHE NSB, Armia Ramli dalam tanggapan tertulisnya kepada LintasAtjeh.com,
Selasa (27/9/2016), mengatakan bahwa setelah menerima informasi adanya dugaan
pencemaran yang berasal dari saluran pembuangan air di cluster II pihak
perusahaan langsung melakukan pengecekan dan pengambilan sampel air.
Namun
setelah diteliti di laboratorium disimpulkan bahwa tidak ada kandungan kimia
berbahaya dalam air buangan dari dalam cluster II PHE NSB.
“Itu hanya air hujan yang
kita tampung sementara dan setelah dicek di laboratorium, air tersebut baru
dialirkan ke saluran irigasi,” ujar Armia.
Ia menambahkan bahwa PHE
NSB sangat berkomitmen untuk menjaga lingkungan dan masyarakat sekitar wilayah
operasi.
“Dalam beroperasi, kami
menerapkan standar yang tinggi terhadap keselamatan dan kelestarian lingkungan.
Tujuan kami, adalah terus berupaya tidak ada yang cedera, penyakit, dan insiden
dalam operasional kami,” pungkas Armia.[Red]