LANGSA - Proyek peningkatan waduk dan
jaringan irigasi Matang Seutui (saluran sekunder/jaringan dan bangunan
perlengkapan) yang sedang dikerjakan oleh PT. Langsa Indah Lestari di Desa
Matang Seutui, Kecamatan Langsa Timur, Kota Langsa terkesan dikerjakan asal jadi.
Proyek
yang bersumber dana dari DAK.IPD sebesar Rp 4.995.000.000, dengan nomor kontrak
: 01/SPK/KPA-KL/PG-DAK/V/2016 tersebut banyak terjadi kejanggalan dalam
pengerjaannya. Diantaranya, pemasangan balok pengakuh (skor) yang berjarak 3
meter dan pembuatan saluran yang seperti ular.
Hal ini disampaikan Ketua Lembaga Anti Korupsi (LAKI) Aceh, Abubakar kepada LintasAtjeh.com, Jumat (16/09/2016) di Langsa.
Hal ini disampaikan Ketua Lembaga Anti Korupsi (LAKI) Aceh, Abubakar kepada LintasAtjeh.com, Jumat (16/09/2016) di Langsa.
“Kalau
dilihat dari fakta di lapangan, pembuatan balok pengakuh tersebut dengan jarak
yang begitu rapat menjadi mubazir dan pengerjaan salurannya tidak rapi,”
terangnya.
“Pembuatan saluran yang sisinya ditimbun itu tidak membutuhkan balok pengakuh,
terkecuali saluran tersebut dibuat diatas tanah tempa ada penopangnya,”
imbuhnya.
Sementara itu, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Bidang Pengairan Dinas Pekerjaan Umum Kota Langsa, ketika dikonfirmasi LintasAtjeh.com, Jumat (16/9/2016), melalui telepon selularnya mengatakan bahwa proyek peningkatan waduk dan jaringan irigasi yang dikerjakan PT. Langsa Indah Lestari itu masih dalam pengerjaannya dan belum selesai. Apalagi kontraknya mati tanggal 14 November 2016.
“Kami
bekerja sesuai dengan hasil perencanaan dan sesuai spek, saluran
yang seperti ular itu dikerjakan tahun 2014 bukan sekarang,” katanya.
Berdasarkan pantauan LintasAtjeh.com, pernyataan pihak PPTK sangat
berbeda dengan fakta di lapangan. Pasalnya, menurut informasi dari pekerja bahwa sisi saluran yang seperti ular tersebut memang mereka
yang mengerjakannya tahun ini.