ACEH
TENGGARA - Salah satu proyek Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh
Tenggara mendapat sorotan. Kali ini mengenai pembangunan gedung obat instalasi
farmasi kabupaten yang diduga sarat masalah.
Proyek yang berlokasi di
Jalan Ahmad Yani Kutacane, tepatnya di belakang kantor Dinas Kesehatan, menelan
anggaran sebesar Rp. 3.992.300.000 dalam pembangunannya. Anggaran yang
bersumber dari APBK DAK Tahun 2016 itu dilaksanakan oleh PT. JIBAN AMAN SENTOSA
dan CV. RAFARSA KARYA sebagai konsultan pengawas.
Dalam pelaksanaannya,
patut dicurigai pihak pengembang sengaja menggelembungkan anggaran untuk
pekerjaan konstruksi tersebut guna mencari keuntungan pribadi. Pasalnya, dengan
nilai kontrak hampir mencapai 4 miliar, pengembang tidak nenggunakan jasa
konsultan dalam perencanaannya. Hanya dilakukan dengan cara perencanaan
sederhana, yang artinya perencanaan tersebut terkesan abal-abal dan
menguntungkan pihak tertentu.
Mengingat besarnya
anggaran itu, kuat dugaan perencaan tersebut juga disertai dengan anggaran
pengadaan tanah. Namun faktanya, gedung tersebut dibangun di atas tanah Pemda,
yang luasnya kurang lebih 40 x 30 m.
Sementara itu, hasil
pantauan LintasAtjeh.com di tempat itu, Selasa (20/09/2016). Timbunan bangunan
tersebut diragukan, tanah, pasir, kerikil serta batu bata bercampur jadi satu.
Hal itu dinilai akan mengurangi kualitas pondasi lantai. Disisi lain,
pembangunan pagar pada proyek tersebut disinyalir kuat tidak sesuai spek.
Mengingat, sebelah utara bangunan
berbatasan langsung dengan sebuah rumah ibadah yang telah memiliki pagar
sendiri. Itu artinya volume pagar akan jelas berkurang.
Hingga berita ini
diterbitkan, pihak pengembang dan pelaksana proyek belum berhasil
dikonfirmasi.[MSR]