ACEH
BESAR - Pihak keluarga korban tenggelam di pantai Lhoknga, Aceh
Besar, mengeluhkan minimnya rambu-rambu tanda bahaya dilarang berenang di
sekitar pantai. Ketiadaan rambu-rambu tersebut, akan berdampak mencelakakan
para wisatawan terutama dari luar Aceh yang sengaja berekreasi ke pantai
Lhoknga.
"Kami mengharapkan
pemerintah Aceh Besar agar serius mengelola objek wisata pantai Lhoknga dan
memasang plang peringatan batas dilarang berenang. Sebab yang saya lihat, di
pantai Lhoknga ini ada plang peringatan tapi tertutup dengan warung yang
berjualan di pantai,” ungkap Firdaus kepada LintasAtjeh.com, Senin (19/9/2016).
Saya tidak ingin, musibah
yang menimpa keponakan saya tiga orang yaitu Erwansyah, M. Syakir dan M. Syafiq
terulang pada wisatawan lainnya.
“Cukup M. Syafiq saja yang menjadi korban. Hendaknya ini
menjadi bahan perhatian pemerintah," kata Firdaus yang juga anggota DPRK
Aceh Besar dan selaku paman korban tenggelam Erwansyah, M. Syakir yang selamat
dan M. Syafiq masih hilang dalam pencarian sekarang.
Menurut Firdaus,
keberadaan tiga keponakan saya asal Gampong Jalan, Kecamatan Idi Rayeuk, Aceh
Timur. Mereka datang ke Banda Aceh dalam rangka silaturahmi lebaran hingga ke
Meulaboh sambil mengantar anak tertuanya masuk asrama SPP Ladong Aceh Besar
“Sekembali dari Meulaboh,
saya sempat singgah di Lamno, kemudian berhenti sejenak melepas lelah di Pantai
Lhoknga. Ketiga keponakan saya langsung mandi-mandi hingga terjadilah musibah ini,"
ujar Firdaus.
“Kami akan bahas dengan
DPRK Aceh Besar dan mencari masukan membentuk pansus terkait dengan sistem
pengelolaan objek wisata di kawasan Lhoknga tersebut. Juga akan mendirikan pos
pemantau untuk mengawasi keberadaan pengunjung," jelas Firdaus.[DW]