-->

Pantai Lhoknga Perlu Dipasangi Rambu Tanda Bahaya Ukuran Besar

20 September, 2016, 00.41 WIB Last Updated 2016-09-19T17:42:36Z
ACEH BESAR - Pihak keluarga korban tenggelam di pantai Lhoknga, Aceh Besar, mengeluhkan minimnya rambu-rambu tanda bahaya dilarang berenang di sekitar pantai. Ketiadaan rambu-rambu tersebut, akan berdampak mencelakakan para wisatawan terutama dari luar Aceh yang sengaja berekreasi ke pantai Lhoknga.

"Kami mengharapkan pemerintah Aceh Besar agar serius mengelola objek wisata pantai Lhoknga dan memasang plang peringatan batas dilarang berenang. Sebab yang saya lihat, di pantai Lhoknga ini ada plang peringatan tapi tertutup dengan warung yang berjualan di pantai,” ungkap Firdaus kepada LintasAtjeh.com, Senin (19/9/2016).

Saya tidak ingin, musibah yang menimpa keponakan saya tiga orang yaitu Erwansyah, M. Syakir dan M. Syafiq terulang pada wisatawan lainnya.

“Cukup M. Syafiq  saja yang menjadi korban. Hendaknya ini menjadi bahan perhatian pemerintah," kata Firdaus yang juga anggota DPRK Aceh Besar dan selaku paman korban tenggelam Erwansyah, M. Syakir yang selamat dan M. Syafiq masih hilang dalam pencarian sekarang.

Menurut Firdaus, keberadaan tiga keponakan saya asal Gampong Jalan, Kecamatan Idi Rayeuk, Aceh Timur. Mereka datang ke Banda Aceh dalam rangka silaturahmi lebaran hingga ke Meulaboh sambil mengantar anak tertuanya masuk asrama SPP Ladong Aceh Besar

“Sekembali dari Meulaboh, saya sempat singgah di Lamno, kemudian berhenti sejenak melepas lelah di Pantai Lhoknga. Ketiga keponakan saya langsung mandi-mandi hingga terjadilah musibah ini," ujar Firdaus.

“Kami akan bahas dengan DPRK Aceh Besar dan mencari masukan membentuk pansus terkait dengan sistem pengelolaan objek wisata di kawasan Lhoknga tersebut. Juga akan mendirikan pos pemantau untuk mengawasi keberadaan pengunjung," jelas Firdaus.[DW]
Komentar

Tampilkan

Terkini