ACEH
SELATAN – Berdasarkan Surat Keputusan Nomor:
2/SK/Panwaslih-AS/IX/2016, sebanyak 54 anggota Pengawas Pemilihan Kecamatan
(Panwascam) Aceh Selatan resmi dilantik setelah terlambat satu minggu dari
jadwal.
Pelantikan dipimpin
langsung oleh Ketua Panwaslih Aceh Selatan, Drs. Safli Alian, Selasa (6/9/2016),
bertempat di Aula Diklat Tapaktuan, yang dihadiri antara lain Perwakilan Panwaslih Aceh
Ismunazar, SE, Asisten I Setdakab H. Lahmuddin, Ketua KIP Aceh Selatan
Khairunis Absyir, ST, Kabag Humas Setdakab Masriadi S.STP, M.Si, Danramil
01/Tapaktuan Kapten Inf. Amri Umuri, Kasat Intel Polres Aceh Selatan AKP
Jamaluddin, SH, dan beberapa Komisioner KIP Aceh Selatan.
Ketua Panwaslih Aceh
Selatan, Drs. Safli Alian dalam sambutannya mengatakan pelantikan sengaja
diperlambat satu minggu untuk memastikan kelayakan Panwascam yang telah
direkrut.
“Kita harus cermat dalam
menghadapi hukum kedepannya sebagai panwas. Mulai dari sekarang sampai besok
Panwascam, lanjut dia, sudah bisa bekerja dan bekerjasama dengan PPK. Dan tugas
panwascam kedepan akan berat karena tiga orang di setiap kecamatan.
“Bagaimana cara kita
menanggapi permasalahan kedepan agar tidak ada masalah yang muncul dikemudian
hari. Dan sengaja saya perlambat pelantikan ini karena satu minggu sebelumnya
saya cek apakah anggota Panwascam pantas untuk dilantik,” tandas Drs. Safli
Alian.
Sementara itu, Panwaslih
Aceh, Ismunazar SE dalam arahannya mengucapkan selamat bertugas kepada
Panwascam sampai 9 bulan ke depan.
“Mulai saat ini bapak
melaporkan proses di lapangan ke camat, Polsek dan Danramil. Panwascam harus
mengetahui tugasnya sehingga sinkron di lapangan,” harapnya.
Ismunazar juga mengatakan bahwa
Panwaslih Aceh hingga saat ini belum menerima anggaran karena masih menunggu
proses.
“Kami di provinsi juga
belum dapat anggaran tetapi dana itu sudah ada hanya menunggu proses,” pungkas
Ismunazar.[Delfi]