-->

Lima Paslon Bupati Aceh Utara Dites Baca Qur'an

27 September, 2016, 14.33 WIB Last Updated 2016-09-27T07:34:12Z
ACEH UTARA - Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Aceh Utara mengikuti uji baca Al-Qur'an yang digelar Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Utara, Selasa (27/9/2016) yang dimulai sekira pukul 9:00 WIB di Mesjid Baiturrahim Lhoksukon.

Paslon tersebut yaitu; Sulaiman IB-Razali, Muhammad Thaib-Fauzi Yusuf, M. Nasir-Muttaqin, Syamsuddin Jalil-Tgk Ibnu Hajar, dan Fahrurrazi H. Cut-Mukhtar.

Calon bupati/wakil bupati Aceh Utara tersebut diuji oleh 7 tim penguji baca Al-Quran yaitu dari LPTQ, dan MPU.

Rizwan H. Ali, Ketua Pokja Uji Baca Al-Quran KIP Aceh Utara mengatakan uji kemampuan baca Al-Quran ini merupakan suatu kewajiban bagi setiap calon kepala daerah di Aceh yang memang tidak dimiliki oleh daerah lain. Kategori baca Al-Quran ada dua, yakni mampu dan tidak mampu. Kemudian oleh tim uji baca Al-Quran nantinya akan memasukan keterangan pada salah satu syarat bagi calon bupati.

Kemarin, lanjut Rizwan, tes kesehatan juga sudah di Banda Aceh, kedua tes tahap ini akan diserahkan ke KIP. Syarat selanjutnya bagi calon bupati setelah uji baca Al-Quran adalah memperbaiki syarat dukungan khususnya bagi calon independen. Kemudian bagi calon bupati yang apabila nanti dinyatakan masuk dalam kategori tidak mampu baca Al-Quran makan calon itu akan diganti dengan calon yang lain.

Tugas calon bupati selanjutnya adalah masih banyak, diantaranya melaporkan LHKPN kepada KPK, Surat bebas dari Pidana di Pengadilan dan ijazah yang merupakan suatu kewajiban yang harus dipenuhi.

Sementara itu A. Rahman Bintai, Ketua LPTQ bidang uji baca Al-Quran mengatakan Uji baca Al-Quran tersebut dibagi tiga kelompok yaitu kelompok I membaca Juz 1-15, kelompok II juz 16-29 dan kelompok III juz Amma.

“Penilaian ini menggunakan metode Makhrajal huruf dan tajwid dan hasilnya akan diumumkan besok (Rabu) setelah dinilai oleh tim,” tutupnya. [red]
Komentar

Tampilkan

Terkini