-->

Lecehkan Wartawan, Pimred Lintas Atjeh Tuntut Oknum Dewan Gerindra Aceh Tamiang Minta Maaf

19 September, 2016, 15.37 WIB Last Updated 2016-09-19T08:37:44Z

Wartawan Lintas Atjeh saat merayakan HUT LA ke-2
LHOKSEUMAWE - Pimpinan Redaksi Media Online Lintas Atjeh.com menyayangkan sikap dan ucapan oknum anggota DPRK Aceh Tamiang dari Partai Gerindra beberapa waktu lalu yang diduga melecehkan salah satu wartawan Lintas Atjeh peliputan Aceh Tamiang.

Pimred Lintas Atjeh.com, Ari Muzakki menuntut oknum anggota dewan yang berasal dari Dapil II Aceh Tamiang berinisial SS untuk segera meminta maaf kepada para awak media liputan Aceh Tamiang, baik media cetak, elektronik dan online.

"Ucapan anggota dewan berinisial SS dinilai menghina profesi wartawan. Oknum itu mengatakan wartawan Lintas Atjeh 'Cilet-Cilet'. Maksudnya apa?" tanya Ari Muzakki heran.

Sangat kami sayangkan, lanjutnya, ucapan oknum tersebut dengan menyebut wartawan Lintas Atjeh sebagai wartawan 'Cilet-Cilet'. Apa karena dugaan penyelewengan anggaran aspirasi dewan yang diduga berbau korupsi terendus wartawan Lintas Atjeh kemudian kalap dan menghina profesi wartawan sekenanya.

"Dia khan wakil rakyat yang terhormat, kalau mau kasih masukan dan kritik tentu dia bisa sampaikan yang sopan dan beretika. Bukan seperti itu, merendahkan profesi wartawan. Tapi mungkin dia sudah tahu resiko ucapannya," ujar Ari Muzakki, Senin (20/9/2016).

“SS harus berani menjelaskan siapa wartawan yang dimaksud itu, kami pikir masih ada banyak bahasa yang lebih bijak dan santun kalau niat dia mau menasehati wartawan," tandasnya lagi.

Dalam bekerja, kata dia, wartawan Lintas Atjeh juga berpedoman dengan kode etik jurnalistik dan UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, BAB II Asas, Fungsi, Hak,Kewajiban dan Peranan Pers, Pasal 5 ayat 1, 2 dan 3.

Menyikapi perilaku oknum anggota DPRK Aceh Tamiang dari Partai Gerindra Dapil II, Pimred LintasAtjeh.com menuntut SS, 1 x 24 jam untuk meminta maaf melalui media cetak, elektronik dan online.

"Saya minta SS, dalam waktu 1 x 24 jam untuk segera minta maaf khususnya kepada Media Online Lintas Atjeh. Apabila tidak diindahkan, maka redaksi akan menempuh jalur hukum dengan tuduhan melecehkan dan mencemarkan nama baik media kami," tuntut Pimred LintasAtjeh.com sembari mengatakan mungkin sekarang baru menghina wartawan Lintas Atjeh, tidak menutup kemungkinan oknum tersebut akan berperilaku sama untuk menghina wartawan lain.[Red]
Komentar

Tampilkan

Terkini