BANDA
ACEH -
Yayasan Hutan Alam dan Lingkungan Aceh (HAkA) meyakini konflik orang utan,
khususnya di Kawasan Ekosistem Leuser, terjadi akibat deforestasi atau
penyusutan hutan.
Deforestasi yang terus
terjadi dalam beberapa dekade terakhir di Aceh dan Sumatera Utara berdampak
luas pada pengurangan habitat orang utan. Deforestasi telah memicu konflik
manusia dengan orang utan. Konflik ini menimbulkan kerugian, baik di pihak
orang utan maupun manusia.
Secara ekonomi, konflik
yang ditimbulkan merugikan pemilik lahan pertanian.Sedangkan disisi satwa liar,
penanganan yang tidak tepat menyebabkan satwa terlukai atau bahkan berakibat
kematian.
Contoh kasus gajah yang
terjadi di Aceh Timur akibat konflik dengan pemilik lahan. Serta kasus
orangutan terluka dari situasi konflik yang dievakuasi oleh HOCRU-OIC.
Dari tahun 2012, Tim Human and Orangutan
Conflict Response (HOCRU) – Orangutan Information Centre (OIC) bersama mitra
telah melakukan penyelamatan terhadap 106 individu orangutan dari Aceh dan
Sumatera Utara dimana 60 persen(63 individu) berasal dari Aceh.
Dari jumlah tersebut
individu yang dievakuasi dari habitat terisolir sebanyak 57 persen (36
individu) dan dari kepemilikan ilegal 43 persen (27 individu).
Untuk sebaran konflik,
paling parah terjadi di Aceh Selatan dan Aceh Tamiang. Selain itu HOCRU-OIC
juga telah menangani satu kasus yang berkaitan dengan kepemilikan ilegal dengan
vonis dua tahun penjara dan satu kasus
lainnya yang masih dalam proses.
Penulis : Drh. Ricko Laino Jaya (Orangutan Information
Center/OIC)