BANDA ACEH - Yayasan Hutan Alam dan Lingkungan Aceh (HAkA) meyakini
konflik orang utan, khususnya di Kawasan Ekosistem Leuser, terjadi akibat
deforestasi atau penyusutan hutan.
Deforestasi yang terus terjadi
dalam beberapa dekade terakhir di Aceh dan Sumatera Utara berdampak luas pada
pengurangan habitat orang utan. Deforestasi telah memicu konflik manusia dengan
orang utan. Konflik ini menimbulkan kerugian, baik di pihak orang utan maupun
manusia.
Secara ekonomi, konflik yang
ditimbulkan merugikan pemilik lahan pertanian. Sedangkan di sisi satwa liar,
penanganan yang tidak tepat menyebabkan satwa terlukai atau bahkan berakibat
kematian.
Contoh kasus gajah yang terjadi
di Aceh Timur akibat konflik dengan pemilik lahan. Serta kasus orang utan
terluka dari situasi konflik yang dievakuasi oleh HOCRU-OIC.
Dari tahun 2012, tim Human and
Orangutan Conflict Response (HOCRU) – Orangutan Information Centre (OIC)
bersama mitra telah melakukan penyelamatan terhadap 106 individu orangutan dari
Aceh dan Sumatera Utara di mana 60 persen(63 individu) berasal dari Aceh.
Dari jumlah tersebut individu
yang dievakuasi dari habitat terisolir sebanyak 57 persen (36 individu) dan
dari kepemilikan ilegal 43 persen (27 individu).
Untuk sebaran konflik, paling
parah terjadi di Aceh Selatan dan Aceh Tamiang. Selain itu HOCRU-OIC juga telah
menangani satu kasus yang berkaitan dengan kepemilikan ilegal dengan vonis dua
tahun penjara dan satu kasus lainnya
yang masih dalam proses. Demikian rilis dari drh. Ricko Laino Jaya dari Orangutan
Information Center (OIC), kepada LintasAtjeh.com, Rabu (28/9/2016). [Red]