-->


Kisruh Gedung Bakamla, Penyidik Polda Metro Jaya Identifikasi Laporan Ketua LN PKRI

30 September, 2016, 10.41 WIB Last Updated 2016-09-30T03:43:44Z
IST
JAKARTA – Penyidik Polda Metro Jaya melakukan proses identifikasi dan penyidikan Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Gedung Perintis Kemerdekaan Republik Indonesia (PKRI), Kamis 29 September 2016, dari pukul 10.00 sd 12.00 WIB.

Tahapan identifikasi kerusakan dan pengrusakan fasilitas ruangan di Gedung PKRI yang dipimpin oleh Bripka Bangkit tersebut adalah sebagai tindak lanjut dari laporan Polisi ke Polda Metro Jaya oleh Ketua Lembaga Negara PKRI, Prof. Irwannur Latubual terhadap terlapor Piping Supriyatna, Kepala Biro Umum Sekretariat Negara.

Dalam laporannya, Irwannur Latubual menyampaikan kepada Polisi bahwa oknum Kabiro Setneg Piping Supriatna diduga memerintahkan sejumlah orang, yang diketahui dari unsur oknum anggota polisi Sektor Menteng dan Resort Jakarta Pusat, oknum Badan Keamanan Laut, oknum Badan Keamanan Dalam Setneg, dan sejumlah oknum ormas, untuk melakukan tindak pidana penyerobotan dan pengrusakan barang milik LN PKRI. Perbuaatan yang dilakukan pada tanggal 30 Agustus 2016 lalu itu telah melanggar pasal 167 dan 170 KUHP.

Dari pantauan pewarta di lapangan, proses identifikasi dan penyidikan ini sempat diwarnai ketegangan karena pihak Bakamla yang saat ini bersiap-siap menempati Gedung PKRI tersebut melarang pihak penyidik dari Polda Metro Jaya untuk melakukan tugasnya.

Namun situasi kembali kondusif setelah pihak perwakilan Sekretariat Negara diwakili oleh Doni yang sengaja diundang pihak penyidik datang dan mengizinkan serta mendampingi penyidik dalam melakukan proses identifikasi itu.

Selama proses pengambilan foto identifikasi TKP dan keterangan dari pihak-pihak terkait di lokasi, penyidik didampingi pelapor Prof. Irwannur Latubual, Penasehat Hukum PKRI Iwayan Sudama, SH, MH, dan saksi Ketua Umum PPWI Wilson Lalengke.

Sementara perwakilan dari pihak Setneg, selain Doni juga hadir beberapa staf Setneg dan BKD. Dari Polsek Menteng, hadir menyaksikan Kompol Gede, Wakapolsek Menteng.

Kegiatan identifikasi secara umum berjalan lancar, kondisi kerusakan dan tanda-tanda pengrusakan masih sangat jelas. Tidak kurang dari 95 persen ruangan PKRI dalam kondisi rusak berat, belum dibersihkan, dan dibiarkan terbengkalai sama seperti saat usai kegiatan penyerobotan, penyerangan, dan pengrusakan pada Selasa 30 Agustus 2016 lalu.

Di tempat terpisah, Boniawan Kumolo Wongso berkomentar sinis terkait kondisi yang masih berantakan tersebut, walau sudah sebulan dirusak oleh Setneg dan para mitra kerjanya. Menurut dia, kondisi terbengkalai itu diduga kuat karena dana rehabilitasi Gedung PKRI yang diincar Setneg dan Bakamla dari APBN 2016 belum cair.

“Negara saja hampir bangkrut, bagaimana bisa dapat dana rehab? Makanya mikir… emang enak, sudah menyerobot dan merusak agar dapat proyek rehab gedung, eehhh malah kena lapor polisi,” celutuk Boniawan, pengamat kinerja Setneg dan Bakamla.

Pada akhir proses identifikasi dan penyidikan, Bripka Bangkit menyampaikan rasa terima kasih kepada Prof. Irwannur Latubual beserta rombongan dari LN PKRI atas dukungan serta bantuannya dalam memperlancar proses identifikasi tersebut. Ucapan terima kasih juga disampaikan kepada perwakilan Setneg yang telah mendampingi dan menyaksikan seluruh proses identifikasi.

“Terima kasih atas dukungan Prof. Irwannur, Pak Iwayan Sudama selaku penasehat hukum, bersama seluruh tim LN PKRI atas kerjama dan dukungannya sehingga proses identifikasi dan penyidikan TKP hari ini berjalan lancar dan telah selesai,” ujar Bangkit.

Selanjutnya, penyidik Polda Metro Jaya akan memproses kasus ini sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku. “Setelah ini, kami akan mempelajari dan menganalisa untuk selanjutnya memproses kasus ini. Mohon berkenan Prof. Irwannur, Pak Iwayan selaku penasehat hukum, Pak Wilson sebagai saksi, dan semuanya, nanti kami akan sering menghubungi untuk klarifikasi dan penjelasan lebih lanjut jika kami membutuhkan keterangan lagi,” pinta Bangkit yang diiayakan oleh Irwannur dan timnya.[KOPI]
Komentar

Tampilkan

Terkini