IST |
JAKARTA - Kabar
penganiayaan wanita yang berprofesi sebagai foto model oleh seorang perwira
menengah (Pamen) yang diduga Krishna Murti (KM) telah beredar luas di media
sosial.
Saat ini Divisi Profesi dan Pengaman (Propam) Mabes Polri
tengah menindaklanjuti laporan wanita yang bernama Novena Wijaya tersebut.
Menurut korban, dirinya adalah istri siri.
Divisi Propam Polri membenarkan bahwa Wakapolda Lampung
Kombes Pol Krishna Murti dilaporkan seorang wanita karena dituding telah
menganiaya.
"Betul KM dilaporkan seorang wanita atas tuduhan
penganiayaan," kata Kadiv Propam Mabes Polri Irjen M Iriawan di Mabes
Polri Jumat (16/9/2016).
Meski demikian Iriawan masih enggan menjelaskan lebih
lanjut mengenai perihal penganiayaan tersebut. Pihaknya mengaku akan terus
menyelidiki laporan tersebut. "Nanti ya, sedang kita selidiki," ujar
Irawan.
Diberitakan sebelumnya, Krishna Murti membantah melakukan
penganiayaan terhadap seorang wanita. Dirinya pun mempersilahkan Propam
menyelidiki kasus ini dengan memeriksa dirinya.
IST |
"Saya serahkan kepada Propam untuk menyelidikinya
agar semuanya terang benderang nanti," kata dia saat dikonfirmasi di
Bandar Lampung, Jumat (16/9/2016).
Ia pun menegaskan tak mengetahui tentang dugaan
penganiayaan itu. "Saya tidak tahu mengapa dikaitkan dengan kabar
tersebut, dan saya sama sekali tidak melakukannya," ucapnya.
IST |
Krishna berharap, penyelidikan yang dilakukan Propam
Mabes Polri bisa mengungkap kasus itu secara tepat dan benar. Dia memastikan
isu itu tidak mengganggu aktivitas dan kinerjanya sebagai Wakapolda Lampung,
yang saat ini bersama Kapolda Lampung sedang melakukan pembenahan terhadap
institusinya.[Netralnews]