ACEH
SINGKIL - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat
Kabupaten Aceh Singkil mengelar konferensi pers terkait beredarnya surat keputusan tentang pemberhentian H.
Agustizar dan Agus Mulyadi dari jabatan sebagai Ketua dan Sekretaris DPC Partai
Demokrat Kabupaten Aceh Singkil.
Konfrensi pers tersebut
berlangsung di kantor Sekretariat DPC Kabupaten Aceh Singkil di jalan TR
Angkasah Desa Tanah Bara, Kecamatan Gunung Meriah, Senin (26/9/2016).
Dalam konfrensi pers
tersebut, Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Aceh Singkil, Agustizar
didampingi Sekretarisnya, Agus Mulyadi membatah adanya isu pencopotan terhadap
diri mereka. Dikarenakan sampai dengan digelarnya konferensi pers, surat
keputusan pemberhentian terhadap mereka belum ada diterima.
Menurut dia, beredarnya
surat keputusan pemberhentian terhadap mereka seperti yang telah beredar di
jejari media sosial dalam hal ini pada salah satu pemilik akun facebook yang
diduga kuat adalah akun milik oknum dari partai lainnya.
"Intinya, kami tidak
mengetahui adanya surat pemberitahuan apalagi menerima surat pemberhentian kami
dari jabatan Ketua dan Sekretaris DPC Partai Demokrat Kabupaten Aceh
Singkil," sebut Agus.
Sehingga, kata Agustizar,
untuk saat ini pihaknya belum dapat memberikan klarifikasi lebih jauh terkait
adanya surat pemberhentian terhadap diri mereka.
"Insyaallah, jika
tidak ada halangan, besok kami akan mendatangi Mapolres Aceh Singkil untuk
membuat laporan pengaduan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh salah
seorang oknum dari partai lain," papar Agus.
Dijelaskan Agus, dengan
dipostingnya SK tersebut telah membuat
nama baik mereka, baik itu secara pribadi maupun secara partai telah
tercemar.[As/Jml]