IST |
JAKARTA -
Mencuatnya isu korupsi dalam pembangunan kampus Fakultas Hukum Universitas
Samudra Langsa yang melibatkan pemangku kepentingan akibat lemahnya pengawasan
dari Pemerintah terhadap pembangunan di sebuah wilayah.
"Kejadian serupa
bukan hanya terjadi di Aceh, tetapi hampir diseluruh kabupaten/kota. Pengawasan
Pemda lemah bahkan tidak peduli sama sekali," ungkap Senator Fachrul Razi
disela kunjungan kerja untuk pengawasan DOB dan UU di Provinsi Palembang dan
beberapa propinsi, Senin (05/09/16) lalu.
Kata Fachrul Razi , untuk
melaksanakan pembangunan secara efektif dan efisien diperlukan sebuan sistem
pengawasan yang baik, pengawasan bagian dari pelaksanaan fungsi manajemen.
Unsur pencegahan terhadap penyimpangan harus dimaksimalkan sedini mungkin,
kegiatan pengawasan bukan hanya dilkukan dalam tahapan pelaksanaan. Pengawasan
harus ada sebelum, sedang dan sesudah proyek pembangunan dilaksanakan.
Untuk kasus succes fee
pembangunan kampus di Universitas Samudra, saya akan berkoordinasi langsung
dengan pihak kampus dan pihak rekanan yang menangani pembangunan gedung
tersebut. "Sangat memalukan sekali, jika di lembaga pendidikan terjadi
korupsi karena lemahnya pengawasan dari para pihak. DPD RI punya kewenangan
untuk mengawasi APBN, pajak, pendidikan, agama dan otonomi daerah, semua sektor
tersebut akan kita perketat pengawasannya," ujarnya.
"Saya mengajak semua
pihak, LSM, Media dan siapapun bisa melaporkan segala indikasi korupsi yang
bersumber dari dana APBN,” tegas Fachrul Razi yang juga Pimpinan Komite I DPD
RI.
Dalam pelaksanaan fungsi
pengawasan DPD RI memberikan penilaian atas kebijakan yang dilakukan oleh
pemerintah, terutama dalam bidang pembangunan kemasyarakatan yang bermanfaat
langsung untuk kepentingan daerah.
“Dalam hal pengawasan, DPD
akan mengedepankan prinsip-prinsip pengawasan prosedural yang aktif, dimana
pengawasan ini dilakukan bukan karena adanya sebuah kasus atau temuan
penyelewengan di lapangan,” tegasnya.[Red]