IST |
LANGSA
– Fotocopy
Kartu
Tanda Penduduk (KTP) dengan disertai tanda tangan si pemilik KTP yang harus dikumpulkan calon gubernur
dan calon bupati/walikota dari jalur independen merupakan syarat sebagai bukti
dukungan dari masyarakat yang harus dipenuhi. Tetapi dalam memenuhi persyaratan
tersebut, calon yang maju dari jalur independen ini diduga telah terjadi manipulasi dukungan.
Pasalnya, pengambilan fotocopy KTP
tanpa sepengetahuan si pemilik serta diduga terjadi pemalsuan tandatangan yang dilakukan oleh pihak calon gubernur dari jalur independen. Hal ini sangat meresahkan masyarakat yang tinggal di Kota Langsa dan
Aceh Tamiang.
Hal ini disampaikan Zulfadli, Ketua DPC LSM Perintis Kota Langsa kepada LintasAtjeh.com, Minggu (5/8/2016) di Langsa.
Hal ini disampaikan Zulfadli, Ketua DPC LSM Perintis Kota Langsa kepada LintasAtjeh.com, Minggu (5/8/2016) di Langsa.
“Berdasarkan KUHP 263
pasal 1 tentang pemalsuan tandatangan, kita mengharapkan penegak hukum harus
segara mengusut dan menindak pelaku pemalsu tandatangan tersebut,” pintanya.
Zulfadli juga mengatakan
bahwa dengan keterbukaan informasi dan kemajuan teknologi sekarang ini,
masyarakat dapat mengetahui segala peristiwa yang terjadi dan tidak dapat lagi
diperalat untuk kepentingan politik seseorang.
Ditempat terpisah,
Syaipul, warga Desa Paya Bujok Seulemak kepada Lintasatjeh.com mengatakan bahwa
fotocopy KTP keluarganya juga digunakan salahsatu calon Walikota Langsa dari
jalur independen. Pengambilan fotocopy KTP ini tanpa sepengetahuan keluarganya.
“Darimana mereka peroleh fotocopy KTP keluargaku ya?”
tanyanya.
“Semestinya
calon pemimpin daerah yang maju melalui jalur independen harus benar-benar
dekat dengan masyarakat, jadi bisa dapat dukungan masyarakat di daerah ini. Jangan asal comot KTP orang layaknya maling,” pungkasnya.[Red/Ad]