BIREUEN
-
Mukhlis Rama menuding bahwa program yang disebutkan oleh Bupati Bireuen adalah
pembohongan publik. Hal itu disampaikan menanggapi pidato Bupati Bireuen dalam
pembukaan evaluasi Dana Desa yang dilaksanakan di Jangka pada Selasa
(6/09/2016) kemarin, yang sesumbar mengatakan bahwa dirinya telah menjalankan
program Jaminan Kematian Mayarakat (JKM).
Pasalnya, menurut Muchlis tidak
pernah ada Nomenklatur atau Judul Program Jaminan Kematian Masyarakat (JKM)
dalam APBK Bireuen baik dari tahun 2014, 2015 dan 2016 seperti yang disampaikan
oleh bupati dalam evaluasi Dana Desa di Jangka.
Sementara menurut salah
satu anggota Badan Anggaran di DPRK Bireuen tersebut yang ada adalah anggaran
“Bantuan untuk Individu yang tidak direncanakan”. Namun menurutnya, bantuan
tersebut diperuntukkan untuk masyarakat miskin yang membutuhkan ketika tertimpa
musibah, jadi tidak mesti orang meninggal.
“Tidak ada desain wujud
program Jaminan Kematian Masyarakat seperti yang disebutkan oleh Bupati, jadi
jangan melakukan pembodohan kepada masyarakat,” ungkap Mukhlis.
Mukhlis meminta kepada bupati
jangan mempersempit pada satu aspek saja, karena kebutuhan orang miskin bukan
hanya ketika meninggal semata.
Sementara itu menurut
Mukhlis Rama dari informasi yang ia dapatkan dari dalam, bahwa pada tahun 2015
bantuan untuk individu tersebut diberikan sebesar Rp.1 juta per orang.[DM]