JAKARTA -
Munculnya kasus Padepokan Kanjeng Dimas yang turut dikaitkan dengan keterlibatan salah satu
tokohnya, Ikatan Cendekiawan Muslim se-Indonesia (ICMI menghimbau kepada
segenap anggotanya serta semua kaum
ilmuwan dan cerdik cendekia muslim, agar sungguh-sungguh menjadi teladan untuk
pencerahan bagi umat.
“Kepada para ilmuwan dan
cerdik cendekia di mana saja berada, ICMI mengajak dengan segala kesungguhan
untuk senantiasa berpikir dan berzikir dengan benar agar kita dapat menjadi
teladan untuk pencerahan kepada umat serta kehidupan bangsa dan kemajuan peradaban
ke tingkat yang semakin tinggi,” kata Ketua Umum ICMI, Prof. Dr. Jimly
Asshiddiqie, SH, Kamis (30/9/2016), di Jakarta.
Dalam kesempatan itu,
Jimly juga memberikan klarifikasi bahwa ICMI tidak akan pernah membenarkan
siapapun melakukan kemaksiatan dan tindakan yang melanggar hukum negara.
“ICMI tidak akan pernah
membenarkan apalagi memberikan dukungan kepada siapapun juga yang melakukan
perbuatan maksiat baik menurut syari'at agama maupun menurut hukum negara, dan
apalagi menurut kaidah-kaidah ilmu pengetahuan dan teknologi modern,” kata
Jimly.
Adapun terkait terseretnya
salah satu nama tokoh ICMI, yakni Marwah Daud dalam kasus Kyai Kanjeng Dimas,
Jimly menegaskan bahwa secara organisasi ICMI tidak bertanggung jawab terkait
segala hal yang bersifat pribadi karena itu merupakan tanggung jawab pribadi
masing-masing anggota dan pengurus ICMI di seluruh Tanah Air.
“Kalau soal Kasus
Padepokan Kiyai Kanjeng, baiknya kita percayakan saja kepada aparat penegak
hukum dan keadilan. Semua yang benar
adalah benar dan yang salah pasti terbukti pada waktunya,” tegas Jimly.
Seperti kabar yang beredar
beberapa hari ini, Kanjeng Dimas dan pengikutnya sudah ditangkap oleh
Kepolisian Daerah Jawa Timur di Padepokannya pada 22 September 2016 lalu. Kasus
itu menyeret nama ICMI karena salah satu nama Dewan Pakar ICMI , Marwah Daud
membela Kanjeng Dimas dan Padepokannya.
Untuk itulah, Jimly merasa
perlu untuk menjelaskan kepada masyarakat terkait kasus tersebut, yakni bahwa
tindakan Marwah Daud tidak samasekali terkait dengan posisinya sebagai anggota
Dewan Pakar ataupun Mantan Presidium ICMI.[Rls]