ACEH SINGKIL - Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil Provinsi Aceh mengelar pertemuan
dengan pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah Provinsi Sumatera Utara guna
memediasi kedua kelompok yang bertikai.
Pertemuan tersebut digelar di Wisma PT Nauli Sawit Desa Tambahan Nanjur,
Kecamatan Manduamas, kabupaten Tapanuli Tengah Provinsi Sumatera Utara, Rabu (31/08/2016).
Hadir dalam pertemuan tersebut antara lain sekdakab Aceh Singkil, Drs.
Azmi, unsur Muspika Danau Paris, Muspika Manduamas, tokoh masyarakat, tokoh
adat, perwakilan masyarakat yang bertikai, pihak perusahaan dan insan pers.
Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Singkil, Drs. Azmi dalam kesempatan itu
menyampaikan ucapan permohonan maaf kepada semua pihak. Menurutnya, permasalahan
bentrokan yang terjadi antara kelompok masyarakat asal Aceh dan Sumut ini
dikarenakan adanya kesalahpahaman antar masyarakat di 2 (dua) daerah perbatasan
terkait salah dalam penafsiran tentang pengarapan dan kepemilikan lahan/tanah.
“Permasalahan sengketa lahan/tapal batas di wilayah perbatasan ini
merupakan ranahnya pihak pemerintah daerah, propinsi dan pemerintah pusat,”
urainya.
Selanjutnya kata dia, menyangkut adanya permasalahan hukum yang sudah
terjadi, pihaknya mempercayakan penanganannya kepada pihak kepolisian untuk menanganinya.
"Mari kita selesaikan permasalahan dengan kepala dingin dan musyawarah
serta mufakat karena pihak yang bertikai masih satu rumpun tali
persaudaraan," demikian ajak Sekdakab Aceh Singkil ini.
Pertemuan tersebut merupakan tindak lanjut dari pasca konflik lahan tapal
batas di wilayah Kecamatan Danau Paris Kabupaten Aceh Singkil dengan Kecamatan
Manduamas Kabupaten Tapanuli Tengah yang terjadi pada Selasa 30 Agustus 2016.
Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak pemerintah daerah dalam hal ini Pemkab
Aceh Singkil dan Pemkab Tapanuli Tengah bersama kedua belah pihak yang bertikai
sebagaimana dimaksud agar segera mungkin melakukan pertemuan lanjutan guna
menyelesaikan permasalahan yang nyaris merengut korban jiwa.
Terkait tapal batas diantara kedua wilayah itu selanjutnya akan
diselesaikan di tingkat pemerintah provinsi maupun ditingkat pemerintah pusat.
Saat ini, walaupun dalam bentrokan hebat yang terjadi pada 30 Agustus 2016
lalu, namun situasi di areal konflik telah mulai kondusif dan kedua belah pihak
masing-masing menahan diri serta mempercayakan penyelesaian masalah kepada pihak
pemerintah.[As/Jml]