LANGSA -
Pembangunan Gedung Fakultas Hukum Universitas Samudera (Unsam) Kota Langsa,
yang anggarannya bersumber dari dana APBN Tahun 2015, senilai Rp 6,5 miliar
lebih tersebut mulai diterpa kabar tidak sedap dan hebohnya lagi, nama seorang
anggota DPR-RI dari Komisi X ikut terseret.
Penelusuran
LintasAtjeh.com, Senin (5/9/2016), mencuatnya kabar tidak sedap tentang
pembangunan gedung Fakultas Hukum Unsam Langsa, ditengarai karena adanya konflik
tentang dana succes fee antara sesama staf sang anggota DPR-RI tersebut.
Seorang sumber yang enggan
dipublikasikan namanya mengatakan, pembangunan gedung Fakultas Hukum Unsam Kota
Langsa, diduga ada succes fee proyek sebesar 7 persen untuk salah satu anggota
DPR-RI, yang kabarnya diberikan melalui salah satu stafnya.
Sumber juga menjelaskan,
pada awal dilaksanakan pembangunan gedung Fakultas Hukum Unsam, pelaksanaan
proyek juga menjanjikan dana succes fee kepada pihak staf sejumlah Rp.200 juta.
Namun dalam perjalanan waktu, dana succes fee yang dijanjikan oleh pelaksana proyek
diberikan kepada staf lainnya, bukan pada staf yang pertama.
"Jumlah dana succes
fee yang diberikan juga lumayan besar, yakni sejumlah Rp.600 juta. Sehingga
staf anggota DPR-RI dari Komisi X itu menjadi berang kepada staf kedua, dan
akhirnya menimbulkan konflik berkepanjangan antara keduanya," terang
sumber.
Akibat munculnya konflik
berkepanjangan antara kedua staf anggota DPR-RI dari Komisi X tersebut,
terungkaplah semua indikasi kejahatan yang selama ini disembunyikan dalam
kelompok tersebut. Termasuk tentang adanya uang muka (DP) proyek atas pembangunan
gedung Fakultas Hukum Unsam Langsa sebesar 20 persen dari anggaran Rp 6.5
miliar lebih.
"Dikabarkan DP
sebesar 20 persen diperuntukkan kepada sejumah pihak, dan oknum anggota di
DPR-RI dari Komisi X juga disebut-sebut sebagai salah satu pihak
penerimanya," ungkap sumber.
Hingga berita ini
diturunkan, pihak anggota DPR-RI dan kedua stafnya, serta pihak pelaksana
proyek belum bisa dikonfirmasi.[Zf/Wr]