LANGSA –
Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gadjah Puteh memberikan apresiasi terkait
rencana dari pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Langsa yang akan melakukan
pemanggilan terhadap seluruh kepala sekolah dalam upaya mengusut tentang adanya
dugaan penyunatan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) sebesar Rp.77 ribu
per siswa oleh Dinas Pendidikan Langsa.
Hal tersebut disampaikan Direktur Eksekutif Gadjah
Puteh Sayed Zahirsyah yang akrap disapa Waled, kepada LintasAtjeh.com, Jum'at
(23/9/2016), di Kota Langsa.
Menurut Waled, LSM Gadjah Puteh sangat berharap jika
dugaan tentang pemotongan dana BOS oleh pihak Dinas Pendidikan Kota Langsa
telah mencukupi alat bukti dan unsur saksi maka pihak Kejari harus benar-benar
serius menghantarkan kasus dugaan penyunatan biaya operasional pendidikan para
tunas bangsa segera dimejahijaukan.
Waled menambahkan, segenap elemen sipil beserta insan
pers yang bertugas di Kota Langsa akan terus melakukan pengawalan terhadap
proses hukum terkait kasus dugaan pemotongan dana BOS oleh pihak dinas
pendidikan, dengan harapan semoga pihak Kejari Kota Langsa tidak mudah
diintervensi oleh oknum manapun.
Pasalnya, selama ini banyak kasus yang telah masuk ke kejari tetapi tidak tuntas diproses ke meja hijau, terutama terkait dugaan kasus tentang ketimpangan penggunaan anggaran untuk pembebasan lahan serta sejumlah indikasi kasus pengerjaan proyek yang dianggap menyalahi aturan.
Pasalnya, selama ini banyak kasus yang telah masuk ke kejari tetapi tidak tuntas diproses ke meja hijau, terutama terkait dugaan kasus tentang ketimpangan penggunaan anggaran untuk pembebasan lahan serta sejumlah indikasi kasus pengerjaan proyek yang dianggap menyalahi aturan.
"Jika banyak temuan
kasus yang terhenti dalam proses penyelidikan di Kejari Kota Langsa maka
diyakini hal tersebut akan menimbulkan keraguan publik terhadap kinerja
aparatur hukum," pungkas Waled.[Sm]