-->

FPRM Desak PT Medco Rekrut Pekerja dari Warga Sekitar Proyek Gas Block A

07 September, 2016, 20.43 WIB Last Updated 2016-09-07T13:44:10Z
ACEH TIMUR - Forum Peduli Rakyat Miskin (FPRM) Aceh, secara tegas mempertanyakan tentang komitmen pihak PT. Medco E&P Malaka selaku Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) yang mengerjakan proyek hulu migas milik negara di Block A, Kabupaten Aceh Timur beserta sejumlah perusahaan sub kontrak lainnya terkait upaya memperkerjakan para masyarakat setempat sebagai karyawan.

Pasalnya, sampai saat ini belum ada pengumuman secara terbuka dan transparan tentang mekanisme penerimaan tenaga kerja yang non skill, sehingga ratusan warga Kabupaten Aceh Timur kembali melakukan aksi demonstrasi dalam upaya menuntut PT. Medco beserta sejumlah perusahaan sub kontrak lainnya agar mengutamakan putra daerah sebagai pihak karyawan di kawasan Proyek Gas Block A.

Hal itu diungkapkan Ketua Forum Peduli Rakyat Miskin (FPRM) Aceh, Nasruddin, melalui siaran persnya kepada LintasAtjeh.com, Rabu (7/9/2016).

Nasruddin membeberkan, hasil temuan FPRM di lapangan  bahwa selama ini banyak karyawan yang bekerja diperusahaan sub kontrak kawasan Block A, tidak memiliki kontrak kerja dengan pihak perusahaan sehingga hak-hak para karyawan yang seharusnya diberikan oleh perusahaan terindikasi diabaikan dan tidak dipedulikan sama sekali.

“Oleh karenanya, FPRM meminta kepada pihak Disnaker dan DPRK Aceh Timur untuk segera melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke kawasan Blok A, khususnya di lokasi Central Processing Plan (CPP), Desa Blang Nisam, Kecamatan Indra Makmu, sehingga diharapkan dapat menampung aspirasi masyarakat di sekitar lokasi proyek. Sehingga masyarakat tidak terus-terusan berjuang dengan caranya sendiri dan akhirnya akan menjadi korban akibat ulah pihak perusahaan (kapitalis_red),” tegasnya.

FPRM juga menyoroti tentang persoalan truck-truck besar yang melebihi batas maksimal tonase melintas bebas di jalan lintas Kuta Binjei-Alue Ie Mirah sehingga jalan negara yang dibangun dengan anggaran puluhan miliar tersebut telah banyak yang rusak parah dan para pengguna jalan lainnya sangat merasa terganggu. Ironisnya, sampai saat ini pelanggaran besar tersebut belum ditindak secara tegas oleh dinas terkait

"Bila kehadiran perusahaan migas di Block A, Aceh Timur, hanya semakin menambah penderitaan panjang bagi pihak masyarakat menderita, dan hanya memunculkan berbagai indikasi kejahatan yang dilakukan pihak oknum penguasa beserta oknum pengusaha, maka sebaiknya tolak saja investasi tersebut karena kita ketahui tujuan hadirnya perusahàan di sebuah daerah adalah mensejahterakan masyarakat dan membantu pemerintah dalam upaya meningkatkan roda ekonomi secara global. Bukan untuk memeras dan menjajah!" pungkas Ketua FPRM Aceh, Nasruddin.[zf]
Komentar

Tampilkan

Terkini