ACEH TIMUR - Forum Peduli
Rakyat Miskin (FPRM) Aceh, secara tegas mempertanyakan tentang komitmen pihak
PT. Medco E&P Malaka selaku Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) yang
mengerjakan proyek hulu migas milik negara di Block A, Kabupaten Aceh Timur
beserta sejumlah perusahaan sub kontrak lainnya terkait upaya memperkerjakan
para masyarakat setempat sebagai karyawan.
Pasalnya, sampai
saat ini belum ada pengumuman secara terbuka dan transparan tentang mekanisme
penerimaan tenaga kerja yang non skill, sehingga ratusan warga Kabupaten Aceh
Timur kembali melakukan aksi demonstrasi dalam upaya menuntut PT. Medco beserta
sejumlah perusahaan sub kontrak lainnya agar mengutamakan putra daerah sebagai
pihak karyawan di kawasan Proyek Gas Block A.
Hal itu diungkapkan
Ketua Forum Peduli Rakyat Miskin (FPRM) Aceh, Nasruddin, melalui siaran persnya
kepada LintasAtjeh.com, Rabu (7/9/2016).
Nasruddin membeberkan,
hasil temuan FPRM di lapangan bahwa
selama ini banyak karyawan yang bekerja diperusahaan sub kontrak kawasan Block
A, tidak memiliki kontrak kerja dengan pihak perusahaan sehingga hak-hak para
karyawan yang seharusnya diberikan oleh perusahaan terindikasi diabaikan dan
tidak dipedulikan sama sekali.
“Oleh karenanya,
FPRM meminta kepada pihak Disnaker dan DPRK Aceh Timur untuk segera melakukan
inspeksi mendadak (Sidak) ke kawasan Blok A, khususnya di lokasi Central
Processing Plan (CPP), Desa Blang Nisam, Kecamatan Indra Makmu, sehingga
diharapkan dapat menampung aspirasi masyarakat di sekitar lokasi proyek. Sehingga
masyarakat tidak terus-terusan berjuang dengan caranya sendiri dan akhirnya akan
menjadi korban akibat ulah pihak perusahaan (kapitalis_red),” tegasnya.
FPRM juga
menyoroti tentang persoalan truck-truck besar yang melebihi batas maksimal
tonase melintas bebas di jalan lintas Kuta Binjei-Alue Ie Mirah sehingga jalan
negara yang dibangun dengan anggaran puluhan miliar tersebut telah banyak yang
rusak parah dan para pengguna jalan lainnya sangat merasa terganggu. Ironisnya,
sampai saat ini pelanggaran besar tersebut belum ditindak secara tegas oleh
dinas terkait
"Bila
kehadiran perusahaan migas di Block A, Aceh Timur, hanya semakin menambah
penderitaan panjang bagi pihak masyarakat menderita, dan hanya memunculkan
berbagai indikasi kejahatan yang dilakukan pihak oknum penguasa beserta oknum
pengusaha, maka sebaiknya tolak saja investasi tersebut karena kita ketahui
tujuan hadirnya perusahàan di sebuah daerah adalah mensejahterakan masyarakat
dan membantu pemerintah dalam upaya meningkatkan roda ekonomi secara global.
Bukan untuk memeras dan menjajah!" pungkas Ketua FPRM Aceh, Nasruddin.[zf]