-->

Fokus Gempar Desak Polisi "Sikat dan Tangkap" Perusak Pilkada Damai

06 September, 2016, 17.04 WIB Last Updated 2016-09-06T10:05:23Z
IST
ACEH BESAR - Forum Komunikasi Gerakan mahasiswa Pelajar Kabupaten Aceh Besar (Fokus Gempar) meminta pihak aparat keamanan di Aceh Besar agar menindak dan menangkap siapa saja orang yang menciderai pemilukada damai di Aceh Besar.

“Kami dari Fokus Gempar menyampaikan beberapa hal, pertama pemilukada ini merupakan sebuah ajang pesta rakyat yang mestinya harus berjalan dengan baik, jauh dari intimidasi dalam bentuk apapun serta intervensi dari pihak manapun. Sehingga masyarakat tanpa beban, jauh dari tekanan dan mampu menentukan pilihan yang mereka anggap terbaik dalam menahkodai Aceh Besar 5 tahun kedepan,” demikian disampaikan Ketua Fokus Gempar Aceh, Rahmad Saputra, S.IP, kepada LintasAtjeh.com, Selasa (6/9/2016), melalui siaran persnya.

Yang kedua, lanjut dia, Fokus Gempar mengutuk keras tindakan para oknum-oknum OTK yang hari ini mencoba memperkeruh suasana pilkada damai di Aceh Besar. Kita sangat menyayangkan dalam beberapa hari ini publik di Aceh besar dihebohkan dengan berita-berita pengrusakan atribut kandidat bupati.

“Tentu kami menilai bahwa ini adalah tindakan yang tidak boleh di biarkan oleh pihak keamanan, oleh karenanya Fokus Gempar meminta kepada pihak kepolisian agar "Sikat dan Tangkap" pelaku-pelaku pengrusakan itu. Karena tindakan itu bisa memunculkan gesekan antara para masing-masing tim sukses kandidat. Karena kita tidak mau, proses pilkada yang semestinya kita berharap bejalan lancar, aman, damai justru diotak-atik oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” tegas Alumni Ilmu Politik Unsyiah ini.

Yang ketiga, Fokus Gempar mengajak kepada masyarakat Aceh Besar agar saling menghargai perbedaan antar sesama, mari kita kawal pemilu damai.

“Kita harap apa yang menjadi cita-cita kita bersama untuk mewujudkan pilkada damai bisa melahirkan pemimpin yang berkualitas dan berintegritas bisa terwujud dengan baik,” pungkas Rahmad Saputra.[Rls]
Komentar

Tampilkan

Terkini