ACEH
UTARA - Ketua Forum Komunikasi Wartawan dan Media Online
Aceh (FKWMOL) mendesak aparat kepolisian setempat agar segera menindaklanjuti laporan
pemukulan terhadap Zulmalek, wartawan Media Online HarianRencong.com di Aceh Utara,
dan melakukan penegakan hukum terhadap pelaku agar dapat dijadikan efek jera
supaya tidak terjadi ke depannya.
"Kami ingin hukum
tetap jalan dan tidak ada intervensi dari pihak manapun," demikian
disampaikan Rajali kepada redaksi LintasAtjeh.com, Senin (26/9/2016).
Menurutnya, para pelaku
pemukulan itu harus ditangkap dan diproses secara hukum oleh pihak kepolisian
sesuai dengan hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia ini.
Seperti diberitakan
sebelumnya, Zulmalek (wartawan) HarianRencong. com menjadi korban pemukulan yang
dilakukan oleh oknum anggota Tuha Peut di Desa Matang Bayu, Kecamatan Baktiya
Barat, Kabupaten Aceh Utara, saat hendak mengkonfirmasi perihal pekerjaan yang
menggunakan dana desa, pada 20 September 2016 yang lalu.
Menurut, Ketua FKWMOL, profesi
jurnalis yang beretika dan dilindungi oleh undang-undang telah dilecehkan
dengan aksi kekerasan oleh oknum Tuha Peut Gampong Matang Bayu. Rajali
menambahkan, jurnalis yang menjunjung tinggi etika dalam bertugas semestinya
mendapat perlindungan, bukan malah sebaliknya.
“Oknum tuha peut tersebut,
telah melakukan pelanggaran Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 serta
penganiayaan,” tandas Rajali.[Red]