LHOKSEUMAWE -
Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh (UNIMAL) Lhokseumawe, melakukan
sosialisasi dan penyuluhan hukum aspek-aspek perlindungan kekerasan terhadap
anak di SMP Swasta Al-Alaq Komplek PT. Asean, Paloh Lada, Aceh Utara (29/9/2016).
Sosialisasi dan penyuluhan
hukum dalam program "Pageu Gampong", rutin dilakukan tiap tahunnya
oleh Fakultas Hukum UNIMAL di beberapa gampong dan sekolah terpilih di Aceh
Utara dan Lhokseumawe.
Materi kegiatan yang diikuti
oleh 120 siswa terpilih di SMP tersebut mengenai perlindungan anak dalam
perspektif Undang-Undang dan Hukum Islam.
Koordinator kegiatan Nanda
Amalia SH, M.Hum, dalam presentasinya menjelaskan sosialisasi dan penyuluhan aspek-aspek
hukum kekerasan terhadap anak perlu dilakukan, agar nantinya anak sadar dan paham
hak-hak serta kewajibannya. Dengan demikian, diharapkan mampu mencegah
terjadinya kekerasan pada diri mereka masing-masing, sehingga mampu menurunkan
angka kekerasan terhadap anak yang terus meningkat dari tahun ke tahun.
Lebih lanjut, Nanda Amalia
SH, M.Hum, berharap pada pihak sekolah untuk terus memantau siswanya agar
terhindar dari kekerasan. Hal tersebut juga perlu melibatkan orang tua/wali
dari murid.
Nanda Amalia juga
berterimakasih atas kesediaan sekolah untuk memberikan kesempatan bagi dosen
dan mahasiswa dalam mengemban dharma pengabdian kepada masyarakat.
Salah satu mahasiswa
Fakultas Hukum Unimal yang ikut dalam kegiatan tersebut, Wahyu Saputra mengatakan
dari mahasiswa Fakultas Hukum Unimal siap bekerjasama dengan siapapun.
“Baik itu institusi
pendidikan, LSM, pemerintah dan lembaga lainnya untuk mencegah terjadinya
kekerasan pada anak serta siap melakukan pendampingan kasus-kasus kekerasan terhadap
anak,” ungkapnya.[Rls]