-->


Fakultas Hukum UNIMAL Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Terhadap Anak

30 September, 2016, 09.33 WIB Last Updated 2016-09-30T02:35:12Z
LHOKSEUMAWE - Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh (UNIMAL) Lhokseumawe, melakukan sosialisasi dan penyuluhan hukum aspek-aspek perlindungan kekerasan terhadap anak di SMP Swasta Al-Alaq Komplek PT. Asean, Paloh Lada, Aceh Utara (29/9/2016).

Sosialisasi dan penyuluhan hukum dalam program "Pageu Gampong", rutin dilakukan tiap tahunnya oleh Fakultas Hukum UNIMAL di beberapa gampong dan sekolah terpilih di Aceh Utara dan Lhokseumawe.

Materi kegiatan yang diikuti oleh 120 siswa terpilih di SMP tersebut mengenai perlindungan anak dalam perspektif Undang-Undang dan Hukum Islam.

Koordinator kegiatan Nanda Amalia SH, M.Hum, dalam presentasinya menjelaskan sosialisasi dan penyuluhan aspek-aspek hukum kekerasan terhadap anak perlu dilakukan, agar nantinya anak sadar dan paham hak-hak serta kewajibannya. Dengan demikian, diharapkan mampu mencegah terjadinya kekerasan pada diri mereka masing-masing, sehingga mampu menurunkan angka kekerasan terhadap anak yang terus meningkat dari tahun ke tahun.

Lebih lanjut, Nanda Amalia SH, M.Hum, berharap pada pihak sekolah untuk terus memantau siswanya agar terhindar dari kekerasan. Hal tersebut juga perlu melibatkan orang tua/wali dari murid.

Nanda Amalia juga berterimakasih atas kesediaan sekolah untuk memberikan kesempatan bagi dosen dan mahasiswa dalam mengemban dharma pengabdian kepada masyarakat.

Salah satu mahasiswa Fakultas Hukum Unimal yang ikut dalam kegiatan tersebut, Wahyu Saputra mengatakan dari mahasiswa Fakultas Hukum Unimal siap bekerjasama dengan siapapun.

“Baik itu institusi pendidikan, LSM, pemerintah dan lembaga lainnya untuk mencegah terjadinya kekerasan pada anak serta siap melakukan pendampingan kasus-kasus kekerasan terhadap anak,” ungkapnya.[Rls]
Komentar

Tampilkan

Terkini