-->

DPP Partai Gerindra Terbitkan SK Baru Untuk DPC Aceh Tamiang

25 September, 2016, 23.21 WIB Last Updated 2016-09-25T16:22:34Z
ACEH TAMIANG - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Kabupaten Aceh Tamiang dari Partai Gerindra beserta segenap jajaran kader mengapresiasi sikap Pengurus Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) yang telah menerbitkan Surat Keputusan (SK) untuk Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Kabupaten Aceh Tamiang yang baru.

"Ini merupakan pembuktian bahwa Pengurus DPD dan DPP Partai Gerindra telah mendengar aspirasi para kader Gerindra DPC Kabupaten Aceh Tamiang dengan menerbitkan SK baru untuk kepengurusan DPC Aceh Tamiang," ungkap salah satu anggota DPRK Aceh Tamiang dari Partai Gerindra, Dapil II, Salbiah, S.Pd, kepada LintasAtjeh.com, di Karang Baru, Minggu (25/9/2016).

Salbiah menambahkan bahwa SK baru dari DPP untuk kepengurusan DPC Aceh Tamiang tersebut bernomor : 09-0153/Kpts/DPP - GERINDRA/2016, Tentang Susunan Personalia Dewan Pimpinan Cabang Partai Gerakan Indonesia Raya Kabupaten Aceh Tamiang.

Oleh karenanya, sambung Salbiah, setelah terbitnya SK baru dari DPP, maka SK DPP GERINDRA dengan Nomor 11-0206/Kpts/DPP-GERINDRA/2013 Tentang Susunan Personalia Dewan Pimpinan Cabang Partai Gerakan Indonesia Raya Kabupaten Aceh Tamiang dinyatakan tidak berlaku lagi.

"Untuk itu kita mengajak seluruh kader Gerindra Kabupaten Aceh Tamiang menghormati keputusan DPP serta menghimbau untuk menghentikan polemik yang selama ini terjadi diantara sesama kader Gerindra," tegasnya.

Sementara itu, Sumarno atau yang akrab disapa Dewa, mewakili PAC juga mengucapkan terima kasih kepada pengurus yang lama, terutama ketua atas bimbingan dan arahannya.

"Mari kita bersatu bersama-sama untuk membesarkan Partai Gerindra," harap Dewa.[Zf]
Komentar

Tampilkan

Terkini