ACEH
TAMIANG - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Kabupaten Aceh
Tamiang dari Partai Gerindra beserta segenap jajaran kader mengapresiasi sikap
Pengurus Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)
yang telah menerbitkan Surat Keputusan (SK) untuk Dewan Pimpinan Cabang (DPC)
Kabupaten Aceh Tamiang yang baru.
"Ini merupakan pembuktian bahwa Pengurus DPD dan
DPP Partai Gerindra telah mendengar aspirasi para kader Gerindra DPC Kabupaten
Aceh Tamiang dengan menerbitkan SK baru untuk kepengurusan DPC Aceh
Tamiang," ungkap salah satu anggota DPRK Aceh Tamiang dari Partai
Gerindra, Dapil II, Salbiah, S.Pd, kepada LintasAtjeh.com, di Karang Baru,
Minggu (25/9/2016).
Salbiah menambahkan bahwa SK baru dari DPP untuk
kepengurusan DPC Aceh Tamiang tersebut bernomor : 09-0153/Kpts/DPP -
GERINDRA/2016, Tentang Susunan Personalia Dewan Pimpinan Cabang Partai Gerakan
Indonesia Raya Kabupaten Aceh Tamiang.
Oleh karenanya, sambung Salbiah, setelah terbitnya SK
baru dari DPP, maka SK DPP GERINDRA dengan Nomor 11-0206/Kpts/DPP-GERINDRA/2013
Tentang Susunan Personalia Dewan Pimpinan Cabang Partai Gerakan Indonesia Raya
Kabupaten Aceh Tamiang dinyatakan tidak berlaku lagi.
"Untuk itu kita mengajak seluruh kader Gerindra
Kabupaten Aceh Tamiang menghormati keputusan DPP serta menghimbau untuk
menghentikan polemik yang selama ini terjadi diantara sesama kader
Gerindra," tegasnya.
Sementara itu, Sumarno atau yang akrab disapa Dewa,
mewakili PAC juga mengucapkan terima kasih kepada pengurus yang lama, terutama
ketua atas bimbingan dan arahannya.
"Mari kita bersatu bersama-sama untuk membesarkan
Partai Gerindra," harap Dewa.[Zf]