IST |
DHAKA
–
Bangladesh mengeksekusi Mir Quasem Ali, salah satu tokoh partai Islam terkemuka
di negara itu pada Sabtu malam. Salah satu pimpinan Partai Jamaat e Islami itu
didakwa atas kejahatan yang dilakukannya dalam perang kemerdekaan melawan
Pakistan pada 1971.
Ali digantung di Penjara
Pusat Kashimpur pada pukul 10.30 malam waktu setempat setelah bertemu untuk
terakhir kalinya dengan anggota keluarga dan kerabatnya. Pasukan keamanan,
polisi dan penjaga perbatasan dikerahkan untuk mengantisipasi kerusuhan yang
mungkin ditimbulkan oleh pendukung Ali.
Pengadilan terhadap kasus
ini dimulai oleh Perdana Menteri (PM) Sheikh Hashina pada 2010 dan mendapat
reaksi beragam. Meski dikritik oleh partai oposisi karena dianggap menargetkan
lawan politik, banyak rakyat Bangladesh mendukung proses hukum terhadap Ali.
“Kami telah menunggu hari
ini selama 45 tahun. Keadilan akhirnya ditegakkan,” kata seorang veteran perang
bernama Akram Hossain sebagaimana dikutip Reuters, Minggu (4/9/2016). Akram
bersama ratusan warga Bangladesh lainnya turun ke jalan-jalan dan menyambut
baik eksekusi yang dilakukan pemerintah.
Jamaat e Islami merespons
dengan menyerukan para pendukungnya melakukan unjuk rasa selama setengah hari
pada Senin. Partai itu menganggap tuduhan terhadap Ali tidak berdasar dan dia
dieksekusi sebagai konspirasi pemerintah untuk melemahkan Jamaat e Islami
dengan menjadikannya partai tanpa pemimpin.
Ali menjadi pemimpin
Jamaat e Islami terakhir yang digantung pemerintah atas tuduhan kejahatan
perang. Sebelumnya empat pimpinan Jamaat dan partai oposisi telah dijatuhi
hukuman mati dan telah dieksekusi termasuk mantan pimpinan Jamaat e Islami
Motiur Rahman Nizami.
Menurut catatan
pemerintah, sedikitnya tiga juta orang telah terbunuh dan ribuan perempuan
diperkosa Selama perang kemerdekaan Bangladesh. Namun, Jamaat e Islami menolak
tuduhan yang menyatakan mereka melakukan kejahatan perang.[Okezone]